Kepala BKPM Buka-bukaan Perihal Mafia Alat Kesehatan di Indonesia

Kepala BKPM Buka-bukaan Perihal Mafia Alat Kesehatan di Indonesia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
0 Komentar

JAKARTA-Di hadapan Komisi VI DPR, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan perihal menggiurkannya keuntungan yang didapat importir dengan mendatangkan alat-alat kesehatan (alkes) dari luar negeri.

Hal itu pula yang menjadi salah satu penyebab industri alkes Tanah Air tak kunjung dibangun. Akibatnya, alkes menjadi barang langka di masa pandemi covid-19 saat ini. “Sengaja ini barang industrinya enggak dibangun, tapi kejadian ini membuka mata kita semua agar segera membuat industri dalam negeri dan saya setuju,” ucap Bahlil saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR secara virtual, kemarin.

Dia bercerita, saat dirinya menjadi pengusaha, ia paham betul permainan para pengusaha dengan alat kesehatan. “Saya dulu waktu pengusaha, 90% alkes kita ini impor, ini sengaja memang. Dari dulu saya salah satu pengusaha dan tahun 2006 itu main barang ini, aku tahu betul permainan barang ini,” ungkap Bahlil. Atas hal tersebut, Bahlil secara tegas mengatakan pihaknya akan mulai menggaet investor asing untuk berivestasi di Indonesia guna membangun industri alkes Tanah Air. Hal itu sejalan dengan langkah yang juga ditempuh Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberantas dugaan mafia alkes.

Baca Juga:Pandemi Corona, Jumlah Serangan Siber WHO MeningkatData Sebaran Covid-19, 24 April 2020

BKPM juga sudah membuka komunikasi dengan investor dari Amerika Serikat, Korea Selatan, dan Jerman untuk membangun pabrik alat kesehatan di Indonesia. “Kemarin, atas arahan Presiden, untuk segera memikirkan dan mencari investor yang akan berinvestasi di bidang alat kesehatan. Kita minta Amerika Serikat, Jerman, dan Korea Selatan untuk bangun pabrik di sini,” ujar Bahlil. BKPM juga sudah menerbitkan regulasi untuk memangkas perizinan usaha industri alat kesehatan melalui Peraturan BKPM No 86/2020.

Penyelidikan KPPU

Di kesempatan berbeda, anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih menuturkan pihaknya akan memulai penyelidikan dugaan adanya mafi a alkes. Dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta keterangan tertulis resmi dari Menteri BUMN Erick Thohir sebagai pihak yang pertama kali melontarkan adanya dugaan mafia alkes.

“Dalam waktu dekat kami akan meminta keterangan Kementerian BUMN. Ini berkembang dari mafia kesehatan yang dilontarkan Pak Erick Thohir,” ujar Guntur melalui konferensi video, kemarin. Ia mengatakan, setelah ada keterangan resmi dari Kementerian BUMN, pihaknya akan meneliti dan menginvestigasinya sesuai dengan UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat.

0 Komentar