Kisah Supendi Menjabat 9 Bulan, Bupati Indramayu Hingga Tertangkap OTT KPK

Kisah Supendi Menjabat 9 Bulan, Bupati Indramayu Hingga Tertangkap OTT KPK
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melantik Supendi sebagai Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2016-2021 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis sore, 7 Februari 2019.
0 Komentar

JAKARTA-Bupati Indramayu Jawa Barat, Supendi, terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa dini hari, 15 Oktober 2019.

Supendi baru saja dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi Bupati Indramayu pada 7 Februari 2019. Supendi menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri pada 30 Oktober 2018.

Sebelumnya, Anna Sophanah menjadi Bupati Indramayu sejak 2010 didampingi Supendi. Pada Pilkada serentak 2015, Anna dan Supendi kembali terpilih untuk periode 2016-2021. Keduanya diusung PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.

Baca Juga:OTT KPK Bupati Indramayu: Dugaan Suap Proyek, Uang Seratusan Juta DisitaSurat Terbuka Said Didu Sarankan Menkominfo Larang PNS Hingga Pegawai BUMN Bermedsos

Menjelang diangkat menjadi bupati, Supendi sempat dijadikan Plt Bupati Indramayu. Setelah bekerja sendiri tanpa pendamping selama 6 bulan, kini Supendi didampingi Taufik Hidayat sebagai wakil bupati. Taufik dipilih oleh DPRD setempat dalam rapat paripurna pada Jum’at, 9 Agustus 2019.

Diolah dari berbagai sumber, Supendi lahir di Indramayu pada 14 Agustus 1959. Sebelumnya, dia sempat manjadi Ketua DPD II Partai Golkar Indramayu dan pernah berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Supendi pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Camat Kecamatan Gabus Wetan Cikedung pada 1989. Dia juga pernah menjabat Camat Kroya pada 1993-1998. Pada tahun 2000-2002, Supendi menjadi Kepala Bidang Bappeda, dan menjadi Kepala Kantor Pemuda Olahraga pada 2003. Supendi juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aser Daerah.

Dalam OTT, selain Supendi, KPK juga mengamankan empat orang lainnya yaitu pengusaha berinisial C, Staf Dinas PUPR, serta supir dan ajudan Supendi. Saat ini kelimanya telah dibawa ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta. (*)

0 Komentar