(KLARIFIKASI) Mahasiswa Bisa Minta Bantuan ke Kodam Jika Ingin Didampingi Saat Gelar Unjuk Rasa

(KLARIFIKASI) Mahasiswa Bisa Minta Bantuan ke Kodam Jika Ingin Didampingi Saat Gelar Unjuk Rasa
0 Komentar

Kapuspen TNI : Pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level komando daerah militer (kodam) karena kewenangan Panglima TNI dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawahdan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri. Kewenangan Panglima TNI tidak termasuk kewenangan untuk mengizinkan dan memberikan pengawalan demonstran karena berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

=============================================Kategori : KLARIFIKASI=============================================

Akun 2019gantipresiden.com (facebook.com/2019GantiPresidencom-123896558392066/) mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dari twit akun M Haris (twitter.com/AhmadHaris__) yang berisi narasi sebagai berikut :

“Sudah mulai Memanas..!

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190926064602-20-434115/mahasiswa-minta-dikawal-demo-ke-mabes-tni-arahkan-ke-kodam…

Kapuspen Mabes TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa mahasiswa bisa minta bantuan ke kodam jika ingin didampingi saat gelar unjuk rasa. Dia menyebut kewenangan itu sdh bkn lg milik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.”

Baca Juga:Garuda SriwijayaBermula OTT ‘Recehan’ KPK Bongkar Kasus Sunjaya Bernilai Miliaran Rupiah

Sumber :1. https://perma.cc/2576-BFBM (Arsip) – Sudah dire-twit 1.500 kali saat tangkapan layar diambil.2. https://perma.cc/W3ZZ-CHPA (Arsip) – Sudah dibagikan 2.111 kali saat tangkapan layar diambil.

=============================================

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, tautan yang dimuat oleh akun twitter M Haris tersebut memang benar artikel dari CNN Indonesia. Namun cara penyampaian atau kesimpulan di narasi di twit itu keliru sehingga mengarah ke tafsir yang salah.

Berikut isi lengkap artikel CNN Indonesia yang berjudul “Mahasiswa Minta Dikawal Demo ke Mabes, TNI Arahkan ke Kodam”

Jakarta, CNN Indonesia — Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Sisriadi mengatakan bahwa pendampingan mahasiswa dalam berdemonstrasi dilakukan di level komando daerah militer (kodam) dan hanya jika dalam kondisi dibutuhkan oleh Polri. Dia menyebut kewenangan itu sudah bukan lagi milik Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Diketahui, ratusan mahasiswa menggelar aksi di dekat Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur lantaran ingin didampingi berunjuk rasa.

“Kewenangan Panglima dalam pengendalian operasi sudah dibagi habis ke satuan bawah. Mereka seharusnya minta ke tingkat pangdam. Panglima kan sudah dibagi habis kewenangannya kata Sisriadi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (25/9).Meski demikian, Sisriadi menyatakan kewenangan Panglima TNI tidak termasuk kewenangan untuk mengizinkan dan memberikan pengawalan demonstran, karena berdasarkan UU No. 9/89, pengawalan demonstrasi adalah kewenangan Polri.

0 Komentar