Komnas HAM: Ada Upaya Mencampuradukkan Antara Berita atau Keterangan Komnas HAM dengan Keterangan Lain

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukan barang bukti.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukan barang bukti.
0 Komentar

JAKARTA-Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas-HAM) menduga ada pihak berupaya menghadirkan berita bohong atau hoax seputar proses penyelidikan terkait bentrok antara polisi dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di sekitar Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca:

“Kami melihat ada yang berupaya mencampuradukkan antara berita atau keterangan Komnas HAM dengan keterangan lain. Atau keterangan Komnas HAM untuk peristiwa lain dicampuradukkan dengan peristiwa yang lain lagi,” kata Komisioner Komnas HAM Amuruddin dałam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Amriddun menyatakan, masyarakat perlu berhatı-hati dengen informasi hoax tersebut. Dipastikan, Komnas HAMi masih dalam proses menguji semua keterangan dan barang bukti yang ada.

Baca Juga:Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru di Sekitar Tol KM 50 JapekMenjawab Keraguan Publik Soal Harun Masiku, KPK: Komitmen Berantas Korupsi Tanpa Melihat Status Pangkat

Senada dengan Amiruddin, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, belum pernah mengambil kesimpulan apapun.

“Kalau ada berita kami mengambil kesimpulan dan lain sebagainya, kami pastikan itu hoax, ini aja kami belum melampaui, masih ada ahli yang ngecek,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memastikan, terus berkomitmen berkerja secara transparan, objektif, dan partisipatif dalam upaya menuntaskan kasus ini.

“Artinya partisipatif, kami membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat yang memiliki data atau kesaksian untuk bisa memberikan kepada Komnas Ham,” pungkasnya. (*)

0 Komentar