KPK: 25 Provinsi Terlilit Kasus Korupsi, Jawa Barat Teratas

KPK: 25 Provinsi Terlilit Kasus Korupsi, Jawa Barat Teratas
0 Komentar

”Hukum harus tegak. Tidak pandang bulu. Apalagi korupsi. Saya pun sudah berkoordinasi dengan KPK, kita punya komitmen yang sama untuk penindakan termasuk memberikan peringatan dini,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa ada kasus korupsi melibatkan jaksa selalu dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung. “Memang ada beberapa kasus yang bukan diambil alih sebenarnya tetapi kami koordinasikan dan kami menyerahkan kepada Kejaksaan Agung. Ada beberapa pertimbangan, satu Kejaksaan Agung sanggup untuk melaksanakan,” kata Syarif.

Kejaksaan Agung telah memberhentikan sementara tiga jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Tahun 2019.

Baca Juga:Kasus Suap Bupati Nonaktif Indramayu, KPK Panggil 5 SaksiGuru Besar PTIK Sebut Tidak Ada Larangan Bila Presiden Angkat BIN dari Kalangan Sipil

Tiga jaksa itu, yakni Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto, dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas.

KPK menetapkan Agus sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Alvin Suherman (AVS) seorang pengacara dan Sendy Perico (SPE) dari pihak swasta atau pihak yang berperkara.

Sedangkan dua jaksa lainnya, yakni Yadi dan Yuniar sempat diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Keduanya kemudian tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun diproses secara internal oleh pihak Kejaksaan Agung.

(fin)

0 Komentar