Kronologi Penangkapan Pejabat KAMI

Kronologi Penangkapan Pejabat KAMI
0 Komentar

JAKARTA – Delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap polisi. Merek ditangkap di sejumlah tempat berbeda di Medan (Sumatera Utara), Depok (Jawa Barat), Tangerang (Banten), dan Jakarta.

Jumat, 9 Oktober 2020– Ketua KAMI Medan Khairi Amri ditangkap di Medan oleh Polda Sumut

Sabtu, 10 Oktober 2020– Juliana oleh Polda Sumut– Devi oleh Polda Sumut– Kingkin Anida di Tangerang Selatan oleh Bareskrim Polri

Baca Juga:Mengungkap Misteri Draf Final UU Ciptaker hingga Muncul 4 Versi yang BeredarPolisi Pastikan Mal Thamrin City Tidak Dibakar dan Dijarah Massa

Senin, 12 Oktober 2020-Deklarator KAMI, Anton Permana di Rawamangun Jaktim oleh Bareskrim Polri– Wahyu Rasari Putri oleh Polda Sumut sekira pukul 00.00-02.00 WIB

Selasa, 13 Oktober 2020-Syahganda Nainggolan di Depok oleh Bareskrim Polri, pukul 04.00 WIB-Jumhur Hidayat oleh Bareskrim Polri di Cipete, Jaksel oleh Bareskrim Polri, pukul 05.00 WIB.

“Ini terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka memberikan informasi menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri.” Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono. (gw/fin)

0 Komentar