Malaysia Lockdown, 1 Juta TKI Terancam Kelaparan

Malaysia Lockdown, 1 Juta TKI Terancam Kelaparan
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) terdampak perpanjangan masa "Lockdown" di Malaysia tiba di Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai di Dumai, Riau, Jumat (27/3/2020). Sebanyak 64 WNI dari Malaysia tiba di Dumai setelah melakukan transit lewat Tanjung Balai Karimun Kepri akibat terdampak perpanjangan masa Lockdown hingga 14 April 2020 terkait pandemi wabah COVID-19 di negara tersebut. - ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
0 Komentar

JAKARTA – Kebijakan lockdown di negara Malaysia dalam menekan penyebaran virus corona (Covid-19), berdampak pada sekitar satu juta tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang kini terancam kelaparan.

Temuan dari Tim Pengkajian dan Penelitian Covid-19 Komnas HAM, menyebutkan, kebijakan lockdown di Malaysia telah menghambat penyaluran sembako kepada para TKI yang berada di sana.

Anggota tim Pengkajian dan Penelitian Covid-19 Komnas HAM, Kania Rahma Nureda mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan beberapa fenomena kehidupan WNI di luar negeri, terutama kondisi WNI yang saat ini terjebak lockdown di Negeri Jiran.

Baca Juga:Akun Twitter Permadi Arya Disuspend, Warganet HappyHeboh Ramuan Anti Corona dan Dr Suradi, Ini Klarifikasi Dinas Penerangan AL

Selain ancaman kelaparan, kondisi kehidupan WNI di Malaysia juga terbilang memprihatinkan. Sehari-hari mereka hidup berdesakan di dalam kamar kos yang kotor dan sempit.

Tim tersebut juga menemukan tiga WNI asal Banten di Timur Tengah yang tidak mendapatkan makanan berkecukupan. Bahkan, mereka telah memakan nasi busuk tiga kali dalam seminggu.

“Selain di Asia Tenggara kami juga mencatat di Timur Tengah TKI Banten makan tiga kali seminggu pakai nasi busuk,” ujarnya pada Rabu (29/4/2020).

Komnas HAM juga memperkirakan gelombang mudik oleh para TKI akan terjadi selama bulan Ramadan akibat Covid-19. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah waspada terhadap situasi tersebut.

Pemerintah harus segera menyiapkan protokol penanganan Covid-19 bagi WNI yang baru pulang dari luar negeri penanganan tersebut, lanjutnya, harus dilakukan lewat kerja sama dengan pemerintah daerah. (*)

0 Komentar