Marak Pemusnahan Miras, Korban Oplosan Meningkat?

Pemusnahan belasan ribu botol miras ilegal di Lapangan Monas, Jakarta (27/5/2019). (Foto: ANTARA/Dhemas Revivanto/ama)
Pemusnahan belasan ribu botol miras ilegal di Lapangan Monas, Jakarta (27/5/2019). (Foto: ANTARA/Dhemas Revivanto/ama)
0 Komentar

MENJELANG Idul Fitri, menjadi tradisi tersendiri pemerintah menggelar aksi pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) di Indonesia.

Setidaknya sejak satu dekade lalu, pemusnahan miras memang sudah jadi agenda rutin pemerintah di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Aceh, Bali, sampai Papua.

Kalau ditotal, ada sekitar ratusan ribu botol miras di seluruh Indonesia yang dimusnahkan tiap tahunnya. Meski dihancurkan, pandemi Covid-19 dan Bulan Suci Ramadan ternyata tak menghambat bisnis minuman keras alias miras. Ini dibuktikan oleh jajaran Polres Purwakarta yang berhasil mengamankan ribuan botol miras dalam dua kali operasi yang digelar menjelang dan pada saat Ramadan.

Baca Juga:Liku-Liku Miras, Dilarang atau Dibatasi?Peneliti Sebut Setengah Akun Twitter Informasi Tentang Corona di Amerika Serikat adalah Robot Komputer

Hal ini diungkapkan Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasatnatkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo di Mapolres Purwakarta, Senin (4/5). Disebutkannya, jajaran Satnarkoba Polres Purwakarta secara konsisten dan terus menerus menggelar razia miras.

“Kami berhasil mendapatkan 152 miras dari berbagai merk, jenis dan ukuran, serta 30 liter tuak pada Ahad (3/5) malam. Miras tersebut didapat dari empat titik di wilayah Kecamatan Purwakarta,” ujarnya, Senin (4/5).

Ironisnya, Kabupaten Cirebon sebagai Kota Wali tercoreng dengan maraknya peredaran minuman keras (miras) merata di tiap kecamatan.

“Penyebarannya merata di setiap kecamatan. Hampir semua polsek juga menyampaikan laporannya. Tapi, kebanyakan miras dari daerah luar Cirebon. Pedagang kita lakukan tindakan sesuai dengan peraturan daerah (perda) Kabupaten Cirebon, yakni tindak pidana ringan (tipiring),” ungkapnya.

Menurut hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, dalam sepuluh tahun terakhir rata-rata konsumsi alkohol skala nasional mengalami peningkatan.

Dari 35 provinsi yang disurvei, konsumsi alkohol hanya berkurang di 3 provinsi saja, yakni Kepulauan Riau (Kepri), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Jambi. Sedangkan di 32 provinsi lainnya, jumlah konsumsi alkohol bertambah.

Bali menjadi provinsi yang peningkatannya paling tajam, meskipun tiap tahunnya pemerintah Bali juga memusnahkan ribuan botol miras ilegal.

Baca Juga:Kalkulasi Subsidi Bersumber APBN 202018 Orang Terkonfirmasi Positif Corona Didominasi Buruh Linting Rokok di Tulungagung

Menurut Riskesdas 2018, alkohol yang paling banyak dikonsumsi di seluruh Indonesia adalah miras tradisional, diikuti oleh bir, anggur-arak, whisky, oplosan, dan jenis lainnya.

CIPS: Korban Miras Oplosan Meningkat

0 Komentar