Mendagri Minta Pemda Tidak Ragu Percepat Realisasi Penyerapan Belanja Daerah

Mendagri Minta Pemda Tidak Ragu Percepat Realisasi Penyerapan Belanja Daerah
Mendagri Tito Karnavian (kedua dari kanan)/Net
0 Komentar

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemeritah Daerah (Pemda) tidak lagi ragu mempercepat realisasi penyerapan belanja daerah. Sikap ragu itulah yang ternyata menimbulkan kelonggaran terhadap masuknya resesi dan tumpulnya roda ekonomi daerah.

Tak kalah penting, Mendagri juga menghimbau agar Pemda yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30% untuk segera merealisasikan anggarannya. Fakta-fakta yang ada pun makin menohok setelah munculnya angka-angka minus.

Salah satunya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor tekanan akibat tingginya target. Belum lagi rendahnya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi akibat dampak dari pandemi Covid-19 (Selengkapnya lihat grafis).

Baca Juga:Pilkada, Puan Maharani Umumkan Jagoan PDI PerjuanganTak Gunakan Masker, Pengantin Pria Push Up di Pelaminan

Sampai tingginya Pemda menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki. ”Dan jelas dampaknya terjadi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemik Covid-19,” ungkap Mendagri dalam Rakor melalui Video Conference yang membahas efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung B Lt.2 Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).

Permasalahan kedua yang muncul kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan, kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer yang berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer. ”Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan dua dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun,” ungkapnya.

Sehingga, Mendagri membuat beberapa strategi untuk membantu daerah agar dapat melakukan percepatan penyerapan pendapatan. Pertama melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat.

Kedua, melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait. Ketiga, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah. ”Termasuk meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD,” terangnya.

Mendagri menambahkan, untuk masalah rem atau penaganan kesehatan, Ketua Satgas Covid-19, Letjen Doni Monardo akan memaparkan sekaligus menyampaikan evaluasi dan arahan terkait dengan penanganan Covid. Kemudian untuk pemulihan ekonomi nasional, akan disampaikan juga oleh pejabat terkait. Misalnya akan diulas, data-data belanja. Khususnya belanja daerah yang banyak juga masih dibawah rata-rata nasional.

0 Komentar