Mendagri: Usulan Pemekaran Daerah Banyak, Salah Satunya Cirebon

Mendagri: Usulan Pemekaran Daerah Banyak, Salah Satunya Cirebon
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan, setidaknya ada 314 usulan terkait pemekaran wilayah yang menunggu di Kemendagri hingga saat ini.

Tjahjo menegaskan moratorium mengenai pemekaran wilayah yang diberlakukan sejak 2014 masih tetap berlaku. Sehingga, kata dia, belum ada niatan pemerintah untuk melakukan pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi di Papua.

“Ada 314 daerah. Termasuk Provinsi di NTT, Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, memecah Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor-Sukabumi, Provinsi Cirebon, Lampung juga,” kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Baca Juga:Pasca Penusukan Wiranto, 26 Terduga Teroris DitangkapPolisi Gagalkan Rencana Teroris Sasar Mako Brimob Cirebon dan Tempat Ibadah

Ia juga menilai pemerintah pusat untuk sementara waktu masih berkonsentrasi mengoptimalkan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang ada. Menurut Tjahjo, pemekaran daerah yang dilakukan sejak tahun 1999 belum sepenuhnya efektif.

“Dari 514 kabupaten/kota yang pemekaran mulai 1999 sampai 2019 ini yang memenuhi syarat sukses tidak lebih 23 persen, yang daerah itu akhirnya bisa mandiri dan tidak mengandalkan dari pusat,” katanya.

Sejak pemerintahan Jokowi-JK, pemerintah pusat melakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun, Kemendagri tetap membuka pengajuan usul pemekaran wilayah.

Dalam beberapa bulan terakhir, isu pemekaran wilayah kembali berhembus. Wacana ini dimulai saat Wali Kota Bogor Arya Bima membentuk tim untuk mengkaji penyatuan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi.

Usai wacana berkembang, giliran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusulkan Bekasi bergabung ke DKI Jakarta. Bekasi disebut siap menjadi Jakarta Tenggara. Effendi mengatakan, 80 persen warga Bekasi setuju gabung ke DKI Jakarta. (*)

0 Komentar