Mendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi P3K di 2021

Mendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Jadi P3K di 2021
Pidato virtual Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada upacara peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Foto: Istimewa)
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbut) Nadiem Makarim mengatakan pada tahun 2021, semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tes seleksi ini tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K,” kata Nadiem Makarim dalam keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta. Termasuk yang berusia di atas 35 tahun. Dia menegaskan bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021. Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. “Jadi saya harus mengubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” terang Nadiem Makarim.

Baca Juga:Apresiasi KPK, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun MasikuBerikut Alur Suap yang Mengantarkan Menteri Edhy Prabowo Jadi Tersangka

Seian itu, disediakan pembelajaran online secara mandiri. Calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi. Kemdikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

“Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100.000, ya 100.000 yang jadi, kalau yang lulus 500.000, maka 500.000 yang akan diangkat jadi P3K,” tegas Nadiem Makarim. (*)

0 Komentar