Alexander juga mencontohkan Ketua KPK terpilih Firli Bahuri yang sebelumnya juga pernah menyatakan tidak akan mundur dari Polri.
“Pak Firli bilang tidak mengundurkan diri. Sama, saya tidak mengundurkan diri sebagai ASN kan begitu tetapi dia praktis akan diberhentikan sementara. Secara kepegawaian dia masih tercatat di sana sampai nanti usia pensiun. Jadi, bukan nanti tidak mengundurkan diri seolah-olah gajinya di Kepolisian masih terima, tidak mungkin rangkap karena seperti itu aturan mainnya,” ucap dia.
Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
Baca Juga:Soroti Dua Kapal Kabel Milik China, Menhub Diminta Copot Pejabat DithublaSinthya Lima “i”
“Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur,” kata Tsani saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Jumat (13/9).
Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik (e-mail) kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023. (antara/jpnn)