Menteri PPN/Bappenas Tegaskan Pemerintah Tidak Melakukan Pelonggaran PSBB

Menteri PPN/Bappenas Tegaskan Pemerintah Tidak Melakukan Pelonggaran PSBB
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sejauh ini pemerintah masih mencermati dan melihat perkembangan penyebaran covid-19 di beberapa daerah.

“Pemerintah belum menyatakan akan ada peloggaran pembatasan sosial berskala besar,” kata Suharso dalam video conference, Selasa (21/5).

Suharso mengatakan saat ini pemerintah memang telah melakukan penyesuaian sosial dibeberapa daerah. Di mana terdapat 124 kabupaten kota di Indonesia yang merupakan daerah hijau. Namun, pemerintah belum secara terang-terangan untuk melonggarkan pembatasan sosial.

Baca Juga:WNI di Luar Negeri Positif COVID-19 Capai 850Korban Puting Beliung Tulangbawang: Terjang Empat Kampung, 2 Orang Meninggal Dunia

“Tetapi kapan dan bagaimana cara kita bisa memulai agar mereka bisa juga hidup dalam keadaan yang biasa tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang tepat dengan protokol covid 19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan kemudian bagi keluarga atau bagi teman-teman ikut menghindari kerumunan dan seterusnya,” sambungnya.

Dia menambahkan tidak ada satupun yang tahu kapan pandemi covid-19 berakhir. Sekalipun berakhir, virus korona tetap menjadi akan menjadi sebuah epidemi yang harus tetap dihadapi seksama.

“Dan karena itu kita harus menentukan kebijakan penyesuaian pembatasan sosial dengan kriteria langkah-langkah tertentu dan Bappenas dalam hal ini merujuk kepada apa yang telah dilakukan oleh WHO dan kami mengikuti itu selain itu kami juga mendiskusikan berbagai hal baik dengan para ahli di dalam negeri,” tandas Suharso.

Berkaca dari pengalaman negara yang telah berhasil menangani pandemi, tidak ada satupun dari mereka yang gegabah dalam mengambil kebijakan melawan covid-19. Termasuk untuk melonggarkan PSBB.

“Jadi tidak ada satupun negara di dunia yang mengambil perhitungan kebijakan yaitu secara gegabah tetapi dengan cermat kemudian hati-hati dan benar-benar terhitung,” ujarnya.

Sekalipun ada pelonggaran atau penyesuaian ke depan, sifatnya adalah untuk mengurangi pembatasan dan akan dilakukan secara bertahap. Ada fase, kemudian zona tertentu dan akan dilakukan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat disiplin dan pengawasan oleh aparat.

“Ini penting sekali sebuah daerah nanti yang biasanya dinyatakan sudah bisa dilakukan pengurangan pembatasan justru pada saat itu mereka harus melakukan protokol kesehatan dengan ketat untuk menjaga keadaannya itu terus permanen,” pungkas Suharso.

0 Komentar