Menteri Sosial Ditahan KPK, Ingatkan Pernyataan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial

Menteri Sosial Ditahan KPK, Ingatkan Pernyataan Gus Dur yang Terbukti Soal Kementerian Sosial
Gus Dur (Foto: Kalteng Pos)
0 Komentar

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan pejabat Kementerian Sosial sebagai tersangka korupsi. Juliari diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Peristiwa tersebut mengingatkan publik dengan pernyataan mendiang Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid. Tokoh yang akrab disapa Gus Dur ini pernah berujar bahwa lembaga yang dahulunya bernama Departemen Sosial adalah sarang koruptor.

Mengutip Kick Andy edisi 31 Desember 2009, saat diwawancarai Jurnalis, Andy F Noya, diketahui semasa pemerintahannya yang hanya dua puluh bulan, Gus Dur pernah membubarkan dua Departemen yang merupakan warisan Orde Baru yaitu Departemen Sosial dan Departemen Penerangan.

Berikut kutipan videonya:

Baca Juga:Jokowi: Saya Ingatkan Sejak Awal Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jangan Korupsi!Bank Dunia Pinjami Indonesia Rp10,42 Triliun di Tengah Pandemi, Paket Bansos Covid-19 Jadi Bancakan Mensos dan Anak Buahnya

Ketika itu Andy mengungkapkan keheranannya dengan langkah Gus Dur membubarkan Departemen Sosial yang notabene berperan mengayomi orang terlantar di Indonesia.

“Persisnya itu, karena Departemen (Sosial) itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean sampai hari ini” ucap ayah dari Yenny Wahid tersebut.

Gus Dur kembali menjawab ketika Andy bertanya kembali dengan menganalogikan membunuh seekor tikus yang tidak perlu membakar lumbungnya (tempat penyimpanan padi).

“Oh memang, karena tikusnya sudah menguasai lumbung,” jawab Gus Dur disambut gelak tawa penonton yang hadir saat itu.

Pasca dilengserkannya Gus Dur dalam Sidang Istimewa MPR yang dikomandoi Amien Rais dan kemudian perannya digantikan wakilnya Megawati Soekarno Putri. Departemen Sosial kembali dihidupkan semasa Putri Proklamator itu menjadi Presiden ke-5 RI.

Pascadilengserkannya Gus Dur dalam Sidang Istimewa MPR dan kemudian perannya digantikan wakilnya Megawati Soekarnoputri. Departemen Sosial kembali dihidupkan semasa Putri Proklamator itu menjadi Presiden ke-5 RI.

Kini ramalan Gus Dur nampaknya terbukti ketika di kemudian hari, Menteri Sosial era rezim Megawati dan SBY, Bachtiar Chamsyah diamankan KPK pada tahun 2010 karena kasus Korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi saat memimpin Departemen Sosial di tahun 2004 dan 2006.

Baca Juga:Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono Serahkan Diri ke KPKKadernya Tersandung Korupsi, PDI Perjuangan: Seluruh Kader Mengambil Pelajaran dari Apa yang Terjadi

Satu dekade berlalu nampaknya ucapan Gus Dur masih relevan saat KPK kembali menjaring pejabat eselon Kementrian Sosial yang terjaring kasus gratifikasi dari vendor dalam pengadaan Bansos Covid-19.

0 Komentar