Mulai 27-31 Mei, Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan

Mulai 27-31 Mei, Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan
Keterangan pendukung: Lion Air tipe pesawat Boeing 737-800NG melayani kota tujuan Banjarmasin melalui Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (BDJ), foto oleh Ersa Danu.
0 Komentar

JAKARTA-Lion Air Group menghentikan sementara operasional penerbangan domestiknya selama lima hari, yakni mulai 27 – 31 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian).

Hal ini, kata Danang, karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.

Baca Juga:Eggy Sudjana Terlibat Kecelakaan Tunggal di CibinongMulai 31 Mei, Kecuali Mekkah, Arab Saudi Kembali Izinkan Masjid untuk Sholat Jumat

“Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara,” ujar Danang dalam keterangannya, Rabu (27/5/2020).

Dikatakan calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya.

“Lion Air Group berkesimpulan berdasarkan kondisi di atas bahwa masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat,” sebut Danang.

Karena itu, Danang menuturkan, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, yaitu mulai 27 – 31 Mei 2020.

Danang mengungkapkan, Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899. (*)

0 Komentar