Myanmar Siaga II, Begini Keadaan 441 WNI Selama Kudeta Militer

Myanmar Siaga II, Begini Keadaan 441 WNI Selama Kudeta Militer
Pengunjuk rasa menggelar aksi protes terhadap kudeta militer di Kota Yangon, Myanmar, 17/2/2021. Mereka menuntut pembebasan pemimpin terpilih Myanmar Aung San Suu Kyi. (Twitter @knnz_PhooNgon)
0 Komentar

BERITA-Kementerian Luar Negeri RI terus memperhatikan perkembangan situasi terkait krisis di Myanmar dan sesuai rencana kontijensi. Saat ini KBRI Yangon menetapkan status Siaga II terhadap keamanan warga negara Indonesia (WNI) di negara itu.

Dalam hal ini, KBRI telah menyampaikan imbauan agar WNI di Myanmar tetap tenang dan berdiam diri di tempat tinggal masing-masing, menghindari bepergian, termasuk ke tempat kerja jika tidak ada keperluan sangat mendesak.

“Sedangkan bagi WNI beserta keluarganya yang tidak memiliki keperluan yang esensial, dapat mempertimbangkan untuk kembali ke Indonesia dengan memanfaatkan penerbangan komersial yang saat ini masih tersedia,” demikian keterangan Kemlu RI, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:Cegah Perubahan Iklim, Bill Gates Minta Negara-negara Kaya Makan Daging Sapi SintetisVideo: Menegangkan, Buaya Berukuran Besar Kejar Orang Berenang

Berdasarkan data KBRI Yangon, tercatat 441 WNI di Myanmar termasuk staf dan keluarga KBRI.

Mempertimbangkan perkembangan situasi di Myanmar, Kemlu menilai saat ini belum mendesak untuk melakukan evakuasi WNI, tetapi apabila ada WNI yang membutuhan bantuan disediakan hotline KBRI Yangon +95 9 503 7055 dan hotline Perlindungan WNI +62 81290070027.

Unjuk rasa menentang kudeta militer Myanmar terus bergulir, dan dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka akibat tanggapan keras yang dilakukan pasukan keamanan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat sedikitnya 54 orang telah tewas oleh polisi dan tentara Myanmar sejak kudeta, tetapi jumlah kematian bisa jauh lebih tinggi.

PBB juga mencatat bahwa lebih dari 1.700 orang telah ditahan secara sewenang-wenang dan penangkapan terus meningkat. Mereka termasuk 29 jurnalis yang ditangkap dalam beberapa hari terakhir, beberapa dituduh menghasut untuk menentang atau menghadiri pertemuan yang melanggar hukum.

Pada Kamis (4/3), Singapura telah mendesak warga negaranya untuk “mempertimbangkan meninggalkan Myanmar secepatnya” karena meningkatnya kekerasan antara pengunjuk rasa dan pasukan keamanan serta bertambahnya korban sipil. (*)

0 Komentar