Oknum Polisi Minta Jatah di Peredaran Obat Terlarang Bong Cina Penggung, Kapolres Ciko: Tempuh Proses Hukum

Oknum Polisi Minta Jatah di Peredaran Obat Terlarang Bong Cina Penggung, Kapolres Ciko: Tempuh Proses Hukum
Foto yang diambil warga Penggung sebagai bukti pelaporan adanya transaksi obat terlarang di Bong Cina. (IST)
0 Komentar

BERITA-Kasus narkoba yang menjerat bekas Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi seperti halnya fenomena gunung es, dan belum sepenuhnya muncul ke permukaan. Selain Yuni, diduga masih banyak kasus narkoba serupa yang melibatkan oknum anggota polisi.

Di Cirebon, Radar Cirebon menerima laporan warga bahwa di areal pemakaman Tionghoa atau Bong Cina di Kawasan Penggung diduga jadi tempat transaksi obat terlarang. Bahkan dari laporan warga diduga melibatkan oknum polisi.

Baca: Jual Beli Narkoba Jenis Trihex di Bong Cina Penggung, Setiap Hari Ada Oknum Polisi Minta Jatah, Ini Tanggapan Polisi

Baca Juga:Alasan Ekonomi Musim Pandemi 169 Istri Cerai Talak, Ada 626 Janda Baru di Kota TegalMandikan Jenazah Jenis Kelamin Perempuan Pasien Covid-19, Bagian Forensik Hanya 4 Perawat, Gilanya Mereka Jadi Tersangka Penistaan Agama

Saat dikonfirmasi terkait laporan ini, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengaku akan menempuh proses hukum.

“Luruskan ke proses hukum jika ada oknum bro,” tandas Kapolres kepada Radar Cirebon, Selasa (23/2/2021).

Bahkan pernah digerebek Kodim 0614 Kota Cirebon pada 20 April 2020. Ketika itu, puluhan pemuda dibawa menggunakan truk setelah penggerebekan.

Salah seorang warga yang ditangkap mengaku sudah berulangkali membeli obat terlarang di situ. Harganya Rp10 ribu per bungkus, dengan isi 10 butir.

Seperti diketahui, kasus ini kembali menyeruak karena laporan warga. Mereka resah dengan transaksi obat terlarang yang nyaris terjadi setiap hari. (*)

0 Komentar