Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga, Komnas HAM Temukan Fakta Penting

Panggil Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga, Komnas HAM Temukan Fakta Penting
Rekonstruksi insiden penembakan 6 pengawal Habib Rizieq Shihab (101.1 MGTRADIO) Bandung
0 Komentar

JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Direktur Utama (Dirut) Jasa Marga Subakti Syukur dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, terkait insiden polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, ada sejumlah fakta penting disampaikan Dirut Subakti pada Komnas HAM sifatnya tidak banyak beredar di kalangan publik, masih terkait jalan tol dan Jasa Marga pada umumnya.

“Semua hal yang terkait Jasa Marga, terkait jalan tol yang di sana memang karena tugas komnas HAM untuk merangkai peristiwa, kontribusi dari informasi yang diberikan oleh pihak jasa marga akan menambah terangnya peristiwa,” ucap Anam, di Gedung Komnas HAM, Senin (14/12/2020).

Baca Juga:FPI Kepung Mapolres Tasikmalaya, Minta Kerumunan Anak Presiden Juga Diproses HukumHarbolnas di Mesin Pencari Google Meningkat, Riset: ShopeePay Kuasai Transaksi Uang Elektronik

Sementara itu, Subakti mengatakan, sebagai perusahaan publik, Jasa Marga dalam bekerja ditatur oleh SOP (Standard Of Procedure).

Karena itu, lanjutnya, semua yang terjadi di lapangan tertulis dan terekam. Sehingga, jika ada pihak hendak meminta terlebih dulu harus mengajukan surat resmi guna mengindari hal yang tidak perlu beredar, hingga meresahkan publik.

“Kegiatan kita semua itu kita sampaikan ada prosedurnya. Baik itu di km 50, maupun titik lain,” ujar Subakti.

Adapun, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Fadil Imran memastikan, akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM guna mendukung  investigasi dilakukan menjadi akuntabel.

“Kami akan memberikan fakta yang berbasis scientific crime investigation. Kami tidak mau membangun narasi,” tandas Fadil.

Sebagai informasi, agenda pemeriksaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan Dirut Jasa Marga merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu.

Melalui pemeriksaan ini, Komnas HAM berharap mendapatkan gambaran utuh terkait konstruksi peristiwa penembakan laskar FPI.

Baca Juga:Dokumen Supersemar Tidak Asli, Begini Upaya yang Dilakukan ANRISiap ke Lintasan Pamungkas Grand Prix Abu Dhabi, Ini yang Masih Dirasakan Lewis Hamilton

Nantinya, konstruksi peristiwa tewasnya laskar FPI didapat melalui Kapolda dan Dirut Jasa Marga akan digabungkan dengan barang bukti yang ada. 

0 Komentar