Pengendara yang Mudik Lewat Jalur Tikus Tetap Dipaksa Putar Balik

Pengendara yang Mudik Lewat Jalur Tikus Tetap Dipaksa Putar Balik
0 Komentar

BEKASI-Sejak larangan mudik diberlakukan, masyarakat tetap berupaya menembus perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang. Bahkan, jalan tikus (jalan kecil) menuju ke Karawang menjadi pilihan warga untuk menghindari petugas gabungan yang berjaga di jalan nasional maupun jalan tol.

Seperti yang terjadi di Jembatan Batujaya, Karawang. Petugas Polsek Batujaya, Polres Karawang, meminta warga untuk putar balik dan menuju kembali ke Kabupaten Bekasi atau Jakarta.

“Warga berusaha untuk mudik, kendaraan diperintah putar balik di Jembatan Batujaya yang dilakukan oleh petugas Polsek Batujaya, Karawang,” ujar Kasat Lantas Polrestro Bekasi, AKBP Rahmat Sumekar, Minggu (26/4/2020).

Baca Juga:Terima Makanan Siap Santap Donasi Pandemi Corona, Ini Penjelasan Pihak Pembagi Bantuan ‘Nasi Anjing’ di WarakasViral ‘Nasi Anjing’ Bikin Resah Warga, Ini Kata Polda Metro Jaya

Dia menjelaskan, jajaran Polres Karawang, Polda Jawa Barat bersinergi dengan Polrestro Bekasi, Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di jalur menuju ke perbatasan Kabupaten Bekasi-Karawang, melarang warga yang hendak mudik.

“Tidak semua kendaraan yang disekat, masih ada yang boleh lewat seperti bus karyawan, truk sembako, ambulans,” tuturnya.

Kepolisian menyekat kendaraan bus, travel, mobil pribadi, dan sepeda motor yang akan mudik atau keluar Jabodetabek.

“Kita masih menjaga di tujuh titik yakni di Kedungwaringin, Pebayuran, Cibarusah, Setu, Gerbang Tol (GT) Cibatu, GT Cikarang Barat dan GT Cikarang Pusat. Kalau ada titik yang belum terjaga, akan di-back up oleh Polres Karawang,” bebernya.

Menurutnya, keterbatasan jumlah personel di lapangan sehingga tidak dapat menjaga semua jalan tikus di perbatasan menuju ke Karawang.

“Jadi, kita tetap berinergi dengan Polres Karawang untuk menjaga jalan-jalan kecil di perbatasan. Polda Jawa Barat juga melakukan penyekatan untuk orang yang akan hendak mudik, bukan hanya di Karawang saja,” imbuhnya.

Hingga hari ketiga pemberlakuan pelarangan mudik, jumlah kendaraan yang diminta putar balik ke Kabupaten Bekasi atau Jakarta, semakin menurun. “Hari pertama, Jumat (24/4/2020) terdata sekitar 300 kendaraan yang diminta putar balik di wilayah Kabupaten Bekasi, hari berikutnya semakin menurun jumlahnya,” pungkasnya. (*)

0 Komentar