Pengumuman Vaksinasi Usia 12-17 Tahun Kendalikan Kasus COVID-19 Pada Anak

Pengumuman Vaksinasi Usia 12-17 Tahun Kendalikan Kasus COVID-19 Pada Anak
Ilustrasi Vaksinasi (Foto: Istimewa)
0 Komentar

Lebih lanjut, tingkat kematian atau case fatality rate COVID-19 pada anak di Indonesia merupakan tertinggi di dunia, yakni sebesar 3 persen hingga 5 persen dari total anak yang terkonfirmasi positif.

Belum lagi, situasi kesehatan anak yang kompleks seperti malnutrisi dan stunting, akan memperburuk kondisi anak yang terinfeksi COVID-19. Apalagi, rumah-rumah sakit di Indonesia belum dilengkapi ruang ICU khusus anak yang terinfeksi COVID-19.

Sehingga, ada sejumlah langkah yang harusnya dilakukan pemerintah dalam mengatasi masalah ini. Mulai dari melaksanakan penguatan tracing, testing, dan treatmen atau 3T hingga penguatan imunasasi dasar.

Baca Juga:Viral Penggunaan Masker Ganda, Satgas Covid-19: Jangan Gabungkan 2 Masker Medis BersamaanAria Baron Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Imunisasi dasar penting untuk diberikan di tengah pandemi COVID-19. Apalagi, saat ini, intensitas program ini cenderung menurun.

Selain itu, Retno juga meminta penundaan pembukaan sekolah dengan pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal tahun ajaran baru mendatang. 

“Pemerintah harus menunda PTM pada tahun ajaran baru Juli 2021 yang kurang dari sebulan lagi, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah diatas 5 persen, Kondisi ini tidak aman untuk buka sekolah tatap muka, membahayakan keselamatan anak-anak,” pungkasnya. (*)

0 Komentar