Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti Batal Dikembalikan ke Polri

Penyidik KPK Kompol Rossa Purbo Bekti Batal Dikembalikan ke Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
0 Komentar

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta, dari Rp 900 juta yang diminta, dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.

KPK menetapkan total empat tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menetapkan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)—yang juga orang kepercayaan Wahyu—Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful. (Antara)

0 Komentar