Perempuan Rentan Terkena Dampak Krisis di Masa Pandemi

Perempuan Rentan Terkena Dampak Krisis di Masa Pandemi
Cari bantuan/ Credit: welcometothescene via https://www.welcometothescene.com
0 Komentar

“Dari tanggal 16 Maret sampai dengan 12 April tercatat ada 75 pengaduan kasus. Angka yang tertinggi itu penyebaran konten-konten intim sangat banyak, peringkat kedua disusul dengan kasus-kasus KDRT. Ternyata kasus KDRT selama diberlakukannya social distancing sangat tinggi,” ujar Tuani saat diwawancarai DW Indonesia, Selasa (14/04).

“Si korban ketika mengalami kekerasan, dia juga tidak bisa untuk melaporkan karena situasi (pandemic corona) ia tidak bisa keluar,” sambung Tuani.

Kekerasan psikis dan finansial

KDRT sendiri terbagi menjadi empat kategori, yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan finansial, dan kekerasan seksual. Tuani menyampaikan bahwa kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor utama mengapa KDRT terjadi di tengah pandemi corona ini. Tuani menyebutkan, mayoritas perempuan korban KDRT yang didampingi LBH Apik berasal dari kalangan menengah bawah.

Baca Juga:#Dirumahaja, KDRT dan Perceraian Meningkat Selama PandemiGubernur Anies Resmi Terbitkan Pergub Larangan Keluar-Masuk Jakarta

“Karena memang suami tidak bisa bekerja lagi, sehingga tidak bisa menafkahi, hingga akhirnya emosional. Mereka menyalahkan istri walaupun tidak ada sangkut pautnya. Suami merendahkan istri, jatuhnya jadi unsur kekerasan psikis,“ jelas Tuani.

“Penelantaran ekonomi, bukan semata-mata karena pelakunya. Karena pandemi ini juga mengakibatkan mereka (suami) kehilangan pekerjaan, tidak bisa memenuhi kebutuhan anak, keluarga,” lanjutnya.

Tuani mengimbau kepada para perempuan yang mengalami KDRT, di masa pandemi seperti sekarang ini bisa menyampaikan pengaduan kepada LBH Apik untuk diberi pendampingan. Nantinya para korban bisa dirujuk untuk bertemu psikolog dan dipindahkan ke rumah aman agar terhindar dari tindak kekerasan lebih lanjut.

“Kami selalu berpesan kalau kamu mengalami kekerasan tolong difoto. Jadi bekas pemukulan, memar, luka di tubuh tolong difoto. Foto-foto itu bisa jadi bukti di kepolisian,“ pungkas Tuani.

Kesehatan mental perempuan 

Koalisi PEKAD (Peduli kelompok Rentan Korban Covid-19) menilai dengan meningkatnya peran perempuan dan kasus KDRT selama pandemi COVID-19 ini secara tidak langsung menempatkan perempuan pada “kondisi atau kejadian penuh tekanan dan traumatis.”

Pemerintah pun diimbau untuk menjami kesehatan mental perempuan di tengah situasi saat ini dengan memastikan ketersediaan dan layanan kesehatan mental yang mudah diakses. “Pemerintah juga harus mengantisipasi adanya lonjakan pasien yang mengakses layanan kesehatan mental karena adanya peningkatan jumlah orang yang mengalami depresi dan cemas selama COVID-19, khususnya perempuan,” jelas anggota koalisi PEKAD, Erasmus Napitupulu.

0 Komentar