Polisi Gelar Tersangka dan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Densus 88

Polisi Gelar Tersangka dan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Densus 88
0 Komentar

JAKARTA-Polri memamerkan hasil tangkapan pelaku teror paska kecolongan dengan aksi Syahril Alamsyah alias Abu Rara yang menusuk Menko Polhukam Jenderal (pur) Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten Kamis (10/10/2019) lalu.

“Hari ini kita menggelar tersangka dan barang bukti dari hasil penggeledahan Densus 88 di beberapa wilayah. Barang bukti beragam dari mulai sajam hingga senjata. Jaringan ini terdiri JAD Bandung, Bekasi, Cirebon dan Jakarta,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Kamis (17/10/2019).

Juga dari Lampung, Jateng, dan MIT. Khusus untuk pelaku teror di Jatim menurut Dedi ternyata bukan dari JAD namun hanya terpapar ISIS dan terstruktur di medsos. Dia terpengaruh master mind kelompok teror ini yang berada di Jambi.

Baca Juga:Politikus Demokrat Heran CCTV Pengrusakan Buku Merah KPK Beredar, Kok Bisa?Fenomena Crosshijaber, Benarkah Kelainan Seksual?

“Sampai hari sudah 40 tersangka tindak pidana terorisme. Empat yang baru diamankan. Di Bandung 1 inisial OA gabung JAD Cirebon, sudah merakit bom sudah mempersiapkan menyerang Mako Polri tempat ibadah dan aparat yang bertugas seperti di jalan tol beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Kemudian di Cirebon ada W dan A yang masuk kedalam JAD Cirebon perannya merencanakan bom di mako polisi. Terakhir inisial A alias Gondrong masuk JAD Bekasi.

“Perannya terlibat kelompok Abu Zee mempersiapkan teror berupa bom sasaran mako polri dan aparat. Barang bukti yang diamankan dari A bahan peledak, 8 switch bom, paku, dan buku. Ini yang bisa saya sampaikan,” imbuhnya. (*)

0 Komentar