PPKM Darurat Berlaku Dini Hari Ini di Jakarta, Polda Metro Jaya Sekat 63 Lokasi Berikut Daftarnya

PPKM Darurat Berlaku Dini Hari Ini di Jakarta, Polda Metro Jaya Sekat 63 Lokasi Berikut Daftarnya
FOTO VIA ANTARA
0 Komentar

BERITA-Petugas Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan pada 63 lokasi seiring dengan dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu ini hingga 20 Juli.

Salah satunya adalah di Bundaran Senayan, Jakarta Pusat, petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menutup Jalan Jenderal Sudirman untuk melakukan penyekatan mulai pukul 00.00 WIB.

Dari pantauan di lokasi, setiap pengendara yang akan melintasi Jalan Sudirman dicek oleh petugas gabungan mulai dari tujuan hingga keperluan para pengguna jalan.

Baca Juga:IAI: Jangan Sembarangan Konsumsi Ivermectin untuk Cegah COVID-19, Ada Efek Samping yang BerbahayaHeboh Resep Azytromycin, Favipiravir Digunakan Dokter di Wisma Atlet Sembuhkan Pasien COVID-19, Faktanya?

Jika pengendara memenuhi ketentuan seperti tujuan ke rumah untuk pulang atau bagi transportasi seperti taksi, ojek daring dan taksi daring dengan kebutuhan tertentu seperti mengantar makanan atau melakukan penjemputan, atau petugas keamanan, atau petugas kesehatan boleh melanjutkan perjalanan.

Petugas akan memutar balik apabila menemukan pengendara yang tidak memenuhi persyaratan.

Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di 63 titik keluar-masuk Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

“Ada 63 titik yang kita jaga terdiri dari 28 titik yang ada di batas kota dan jalan tol kemudian 21 titik di pembatasan mobilitas di lokasi rawan pelanggaran yang memang selama ini masih berjalan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, dikutip Antara.

Penyekatan itu akan mulai diberlakukan mulai Sabtu pukul 00.00 WIB. Individu yang masih boleh beraktivitas di luar rumah hanya yang bekerja di sektor esensial.

Berikut 63 titik penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali:

28 titik Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol, dalam Batas Kota/Provinsi dan Jalur Utama

Pembatasan Mobilitas di dalam kota :

1. Bundaran Senayan

2. Semanggi

3. Bundaran HI

4. TL Harmoni

Pembatasan Mobilitas di Dalam Tol

Arah Timur ke Barat

1. Gerbang Tol Tegal Parang

2. Gerbang Tol Polda

Arah Barat ke Timur

3. Gerbang Tol Semanggi

4. Gerbang Tol Senayan

5. Gerbang Tol Pancoran

Pembatasan Mobilitas di Batas Kota:

1. Ringroas Tegal Alur, Jakut

2. Pos Joglo Raya, Jakbar

3. Pos LTS Kalideres, Jakbar

4. Perempatan Pasar Jumat, Jaksel

0 Komentar