Pria Aniaya Istrinya Pakai Badik, Tembakkan Anak Panah, Hantam Pakai Helm

Pria Aniaya Istrinya Pakai Badik, Tembakkan Anak Panah, Hantam Pakai Helm
AF diamankan di Polsekta Mamajang, Makassar usai menganiaya istrinya. (Dok. Kepolisian)
0 Komentar

BERITA-Pria berinisial Ac (28) ditangkap polisi karena menganiaya istrinya In (28) di Mamajang, Makassar. Pelaku menganiaya dengan senjata tajam badik dan menembakkan anak panah yang biasa disebut busur di Makassar.

Belum diketahui penyebab AF hingga gelap mata dan tega melukai istrinya.

Baca: Foto KTP Sambil Merokok, Pria Ini Tampak Santai

“Anggota mengamankan pelaku kekerasan dalam rumah tangga dengan menggunakan senjata tajam  sebilah badik,” kata Kapolsek Mamajang AKP Ivan Wahyudi, kepada wartawan, Minggu, 14 Februari.

Baca Juga:Guru Perempuan Berhubungan Seksual dengan Siswanya Berusia 15 Tahun di Hadapan Suami3 Wanita 5 Pria Ini Tewas Tersesat di Gurun Libya

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan, Kancil Utara, Kecamatan Mamajang pada Kamis, 4 Februari. Penganiayaan suami terhadap istrinya diawali dengan cekcok.

Polisi menjelaskan, pelaku menganiaya istri dengan mendorong hingga terjatuh. Pelaku menginjak paha korban dan menampar. 

“Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam berupa sebuah busur dan melepaskan anak panah tersebut ke tembok kamar pelaku dan korban,” papar AKP Ivan.

Badik pelaku juga melukai korban. Pelaku juga memukul istrinya dengan helm. 

“Pelaku menghantam korban dengan menggunakan sebuah helm sebanyak satu kali ke arah badan belakang korban hingga helm tersebut retak,” ujarnya. (*)

0 Komentar