Regulasi Dikebut Akhir Mei, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bakal Segera Cair

Regulasi Dikebut Akhir Mei, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bakal Segera Cair
Ilustrasi bantuan BSU
0 Komentar

Pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun ini, program bantuan subsidi upah atau subsidi gaji (BSU) bakal kembali disalurkan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Lantas, kapankah penyaluran BSU tersebut dimulai? Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan.

Namun dia tidak mengetahui pasti kapan proses regulasi BSU tuntas digodok. “Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah),” katanya kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga:Puan Maharani Diduga Matikan Mik Anggota Saat Rapat, Ini Penjelasan DPRMimi Bayuh Dikabarkan Jadi Selingkuhan Raffi Ahmad?

Tapi tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini. “Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar,” ucap Dita.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi memastikan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan bakal cair bulan April 2022. “Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022),” kata Anwar beberapa waktu lalu.

Faktanya, hingga kini, program bantuan pemerintah yang menyasar pekerja ini tak kunjung cair. Namun, pemerintah telah memastikan BSU bakal disalurkan.

Beberapa waktu lalu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.

Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun. Dana tersebut akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan syarat jumlah penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.

Seperti diketahui, pada 2020 dan 2021, pemerintah memberikan BSU untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga:Viral! Mahasiswa Unsrat Beri Kertas Pesan Pungli ke Kamera Saat Prosesi WisudaIni Dia KenapaStartup Zenius PHK Lebih dari 200 Karyawan

Airlangga juga mengatakan, saat ini pemerintah tengah membahas terkait dengan mekanisme pemberian subsidi gaji Rp 1 juta. Dia memastikan, BSU tersebut tidak akan memakan waktu lama dalam pencairannya.

0 Komentar