Rusuh Ojol Vs Debt Collector, Berawal dari Tarik Paksa Kendaraan

Rusuh Ojol Vs Debt Collector, Berawal dari Tarik Paksa Kendaraan
0 Komentar

YOGYAKARTA-Kericuhan terjadi di sepanjang Tambakbayan Babarsari.

Awalnya lokasi ini sempat memanas. Terutama antara debt collector (DC) dengan ribuan pengendara ojek online (ojol) Jogjakarta.

Kericuhan awalnya terjadi di kawasan depan Casagrande Ringroad Utara. Tak selang lama bergeser ke kawasan Tambakbayan Babarsari.

Kericuhan juga sempat terjadi di kantor leasing, Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Sleman.

Baca Juga:Seorang WNA Jepang Diisolasi di RSUP Dr Sardjito YogyakartaJabar Sosialisasikan Covid-19 Sampai Level RW lewat Sapa Warga

“Sangat disayangkan terjadi peristiwa ini. Kami minta semua pihak menahan diri dulu. Pihak-pihak yang tidak terlibat secara langsung jangan memperkeruh suasana,” kata Kabid Humas Polda DIJ Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (5/3).

Akar kericuhan berawal dari penganiayaan terhadap salah satu pengendara ojol, Rabu (4/3). Info yang beredar korban hendak melerai penarikan paksa kendaraan. Imbasnya justru dianiaya oleh rombongan debt collector.

Perseteruan berlanjut di depan kantor salah satu penyedia ojol di komplek ruko Casagrande.

Rencana awal berupa mediasi, namun berakhir dengan bentrokan. Bahkan kedua massa sempat saling kejar di lajur cepat Ringroad Utara.

Untungnya polisi bergerak cepat. Kedua massa dipisahkan untuk tidak saling bertemu. Diluar dugaan kericuhan justru muncul ditempat lain. Bahkan kantor leasing di jalan Wahid Hasyim justru dibakar.

“Jajaran kepolisian Polda DIJ bersama stakeholder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini,” ujarnya.

Yuliyanto memastikan ada langkah hukum. Terlebih kepada pelaku yang terlibat dalam kericuhan. Polisi juga akan mendalami akar masalah kericuhan. Terutama dugaan penganiayaan kepada pengendara ojol.

Baca Juga:Inilah Misi Raja Belanda ke Indonesia 9-13 MaretKapal Pesiar Viking Sun Berpenumpang 1.200 Orang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas

“Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan hukum yang proporsianal,” tegasnya.

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah memastikan tak ada tebang pilih. Tindakan tegas berlaku pada pelaku biang kericuhan.

Untuk itu dia meminta kedua belah pihak bisa menahan diri.

Dia tak ingin ada kesalahan persepsi dari kedua belah pihak. Sehingga upaya mediasi akan dilakukan secara mendalam. Baik oleh korban penganiayaan, kantor ojol maupun kantor kredit dan leasing.

“Sebenarnya sudah ditengahi oleh Polsek Depok Timur. Tapi diluar dugaan justru melebar sehingga kami ambil alih. Kami telusuri masalahnya apa, jika ada masalah hukum kami proses nantinya,” katanya.

0 Komentar