Satgas Pamtas TNI AD Amankan 6 Ton Bawang Merah Ilegal asal Malaysia

Satgas Pamtas TNI AD Amankan 6 Ton Bawang Merah Ilegal asal Malaysia
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono (tengah) saat konferensi pers dengan sejumlah pejabat terkait dari Bea Cukai, karantina, kejaksaan dan lainnya pada Minggu (2/2/2020). Foto/Yonif Raider 641/Bru
0 Komentar

SANGGAU-Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 641/Beruang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5,4 ton bawang merah ilegal asal Malaysia di jalan tikus daerah perbatasan RI-Malaysia yang ada di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

“Benar kali ini kami berhasil mengamankan bawang merah ilegal seberat 5,4 ton asal Malaysia, yang dikemas dalam 300 karung,” kata Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf. Kukuh Suharwiyono di Pos Kotis Gabma Entikong, Sanggau, Minggu

Dikatakannya, bawang seludupan berasal negeri jiran tersebut dibawa menggunakan truk oleh pelaku berinisial Hr (39) warga Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Baca Juga:Gagal Pulang dari Wuhan, 3 Mahasiswa WNI Ini Berangsur Membaik KesehatannyaKang Emil Ikut Menanam 220.022 Bibit di Gerakan Leuweung Padjadjaran

Menurut Dansatgas, tertangkapnya Hr bermula pada saat Danpos Segumun, Letda Inf Ashari Muiz Ramadhan beserta lima personel melaksanakan kegiatan patroli malam di wilayah sekitar Dusun Segumun. Pada saat patroli, tim melihat adanya kendaraan truk yang berjalan pelan. Kemudian Letda Inf Ashari memerintahkan anggotanya untuk menghentikan truk tersebut.

“Setelah diberhentikan, tim Satgas Yonif R-641/Bru melakukan pemeriksaan dan didapati truk tersebut bermuatan 300 karung bawang merah dengan berat total 5,4 ton,” katanya.

Ia menambahkan kegiatan patroli malam memang rutin dilaksanakan oleh personel Satgas dengan tujuan untuk menertibkan dan mengantisipasi terjadinya penyelundupan dan peredaran narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur-jalur tidak resmi.

“Saat ini barang bukti berupa bawang merah, satu kendaraan truk dan satu orang pelaku telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang,” katanya. (Antara)

0 Komentar