Sejak Pertengahan Periode Pertama Jadi Presiden, Gatot Nurmantyo Sebut UU Cipta Kerja Angan-angan Jokowi

Sejak Pertengahan Periode Pertama Jadi Presiden, Gatot Nurmantyo Sebut UU Cipta Kerja Angan-angan Jokowi
Gatot Nurmantyo
0 Komentar

JAKARTA-Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo menyebut bahwa UU Cipta Kerja sebenarnya memiliki tujuan yang mulia. Mantan Panglima TNI itu menyebutkan UU Cipta Kerja merupakan suatu angan-angan dari Presiden Joko Widodo sejak pertengahan periode pertama menjadi presiden.

Hal ini diungkapkan Gatot ketika diwawancarai Refly Harun yang kemudian ditayangkan di channel Youtube Refly Harun berjudul “Curhat Gatot, Kamis (15/10/2020).

“Sejak saya dulu sebagai panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi,” ujar Gatot Nurmantyo.

Baca Juga:Donald Trump Sambut Prabowo Subianto di PentagonKetika Prancis Lawan Portugal, Kylian Mbappe Bertemu Cristiano Ronaldo

Pasalnya, undang-undang di Indonesia seperti “hutan belantara” karena selain banyak juga tumpang tindih antara UU dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga peraturan pemerintah daerah.

“Tumpang tindih ini kemudian birokrasinya panjang, ribet, sehingga investasi itu ragu-ragu, maka diperlukan satu undang-undang yang merangkum semuanya jadi undang-undang yang birokrasinya lebih simple, efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini, kemudian aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya juga tinggi, keterbukaan,” tuturnya.

Apalagi, kata Gatot, pengusaha sangat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian nasib ke depannya jika berinvestasi di Indonesia. “Nah undang-undang ini saya tahu tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan, papan masyarakat, bisa,” katanya.

Di Indonesia, lanjut Gatot, setiap tahun bertambah sekitar 3 juta tenaga kerja baru, di mana 1 juta di antaranya sarjana. Kewajiban pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja dan untuk itu perlu investasi-investasi baru. Dari akumulasi ini harus dibuat terobosan agar UU ini dibuat satu.

“Permasalahan inilah yang diharapkan presiden, tetapi pelaksaannya saya tidak tahu. Ada sekitar 79 UU, di mana ada 1.244 pasal dibuat satu menjadi 812 halaman,” tambahnnya.

Terkait penangkapan sejumlah petinggi KAMI, Gatot tidak membantah organisasinya mendukung aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh dan mahasiswa.

”Saya pkir itu suatu persepsi orang betapa kami itu hebat sehingga berpikir itu yang kendalikan kami. Secara resmi kami dukung demonstrasi yang dilakukan buruh dan mahasiswa,” katanya. (*)

0 Komentar