Setelah 72 Tahun Merdeka, Indonesia Punya Kapal Ocean Going

Setelah 72 Tahun Merdeka, Indonesia Punya Kapal Ocean Going
Ilustrasi Kapal Perang Penjaga Pantai/Net
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah membeli kapal Ocean Going dari Denmark untuk menjaga wilayah perairan Indonesia.

Pembelian kapal ini untuk memperkuat kinerja Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam mengamankan laut Indonesia, khususnya di perairan Natuna.

“Mengenai kapal, memang betul Pak Prabowo, saya lihat untuk (TNI) Angkatan Laut sudah beli (kapal) Ocean Going dari Denmark. Itu memang kapal Ocean Going yang 138 meter bisa sampai 150 meter. Jadi dia akan bisa berlayar free guard ini di laut bebas,” terang Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).Luhut menuturkan, selama 72 tahun Indonesia merdeka sama sekali belum memiliki kapal coast guard untuk melakukan patroli dan penjagaan laut Indonesia.

Baca Juga:Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Minuman Ringan Terguling di Jalan Raya Cianjur-SukabumiTruk Kontainer Terbalik Timpa 7 Kendaraan di Rest Area Km 97 Tol Cipularang

“Kita itu selama 72 tahun merdeka belum punya ocean going. Nah sekarang ini nanti kalau Bakamla ini selesai kita juga pingin nanti Bakamla punya seperti itu, bukan free guard tapi sekelas itu supaya kapal coast guard kita berlayar di Natuna,” harap Luhut.

Luhut menambahkan, nantinya Bakamla juga diperkuat melalui peraturan perundang-undangan Omnibus Law. Untuk saat ini, peraturan tersebut masih digodok oleh pemerintah.

“Kita berharap ini Omnibus Law yang pertama masuk ke parlemen minggu depan, nanti butuh tiga bulan, setelah itu kita ajukan lagi Omnibus menyangkut masalah Bakamla. Jadi, kewenangan itu intinya kita mau coast guard seperti negara lain. Jadi, ga ada yang aneh aneh, selama ini posisi itu tidak terlalu pas,” ucapnya. (rmol)

0 Komentar