Skandal Penyelundupan Perangkat Harley Davidson, Ini Pengakuan Saksi

Skandal Penyelundupan Perangkat Harley Davidson, Ini Pengakuan Saksi
Ilustrasi Motor Harley 1970 Electra/Net
0 Komentar

JAKARTA-Skandal penyelundupan barang mewah berupa perangkat Harley Davidson yang diduga diselundupkan lewat kargo pesawat baru Garuda, A330-900 Neo, diduga termasuk barang incaran kolektor.

Kementerian Keuangan mengidentifikasikan motor gede tersebut dengan Harley Davidson keluaran 1970 limited edition.

Kantor Berita Politik RMOL merangkum keterangan dari beberapa saksi yang mengetahui mengenai barang mewah ini.Motor seludupan itu adalah seri lama yang diincar para kolektor, yaitu seri Electra Glide Shovelhead keluaran 1970. Tentunya hanya ‘pemain lama’ yang menyukai barang antik tersebut. Harganya kisaran Rp 200 – 300 juta.

Baca Juga:Sekolah Cukup 3 Hari, Ini Alasan Usulan Kak SetoManajemen Garuda Indonesia: Karyawan Biasa yang Bawa Spare Part Bukan Direksi

“Itu masuk collectors choice,” begitu keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (5/12).

Indonesia memiliki banyak penggemar motor tua. Bisa jadi seludupan itu dilakukan untuk meraih keuntungan besar mengingat peminatnya cukup banyak. Namun, biasanya penggemar membelinya sudah dalam bentuk motor utuh, bukan pecahan dan rakit ulang.

“Biasanya, masuk Indonesia langsung motor utuh dan siap riding,” ujar sang sumber.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soekarno Hatta berhasil mengamankan pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang diduga menyelundupkan barang dengan nilai puluhan juta rupiah.

Pesawat milik Garuda Indonesia dengan rute tujuan Toulouse – Soekarno Hatta itu kedapatan membawa komponen Harley Davidson dan 2 sepeda lipat merk Brompton, serta barang mewah lainnya. Pesawat tersebut adalah salah satu unit yang dipesan Garuda dari Airbus, pabrikan Uni Eropa yang berbasis di Prancis.

Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang.

Baca Juga:Dapat Jatah Mobil Dinas Seharga Rp2 Miliar, Ini Kata Bupati KaranganyarSistem Pendaftaran Instagram Alami Pembaruan, Minta Tanggal Lahir

Saat pemeriksaan 18 boks tersebut ditemukan 15 koli claim tas atas nama SAW berisi part motor Harley Davidson bekas dalam kondisi terurai. Petugas juga menemukan 3 koli claim tag atas nama LS berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta asesoris sepeda lainnya.

0 Komentar