SPI Tagih Janji Perda LPPB

SPI Tagih Janji Perda LPPB
MAKIN TERGERUS: Lahan produktif tiap tahun terus berkurang. Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Cirebon meminta komitmen pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif mengesahkan aturan untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LPPB). FOTO : ILMI YANFAUNNAS/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON
– Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Cirebon mensinyalir lahan produktif
di wilayahnya terus berkurang setiap tahun. Mereka mencatat, dari total lahan
produktif yang ada sekitar 53,5 ribu hektar, 
kini tinggal 46 ribu hektar.

Sekretaris
Majelis Pertimbangan DPC SPI  Kabupaten
Cirebon, Dedi Supriyatno mengatakan, pihaknya menuntut komitmen pemerintah
daerah baik eksekutif dan legislatif. Salah satunya, perihal pengesahan aturan
untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LPPB).

“Kami
dari dulu memperjuangkan lahan abadi atau alih fungsi lahan pertanian. Selama
ini belum ada keserius Pemerintah baik eksekutif dan legislatif dalam
realisasinya,” kata Dedi, kepada Radar,
Selasa (11/2).

Baca Juga:Nama BaruTiket Kereta Api Lebaran Besok Sudah Bisa Dipesan

Oleh
karena itu, kata dia, SPI mendesak sekaligus menanggih janji kepada Bupati
untuk merelisasikan perda tentang Alih fungsi lahan pertanian. Pasalnya perda
tersebut sudah  pernah dibahass. Namun
sampai saat ini belum ada penyelesaian dan realisasinya nihil.

“Kami
tentu tidak setuju kalau lahan produktif jadi lahan perumahan. Apalagi dibangun
pabrik dan gedung perkantoran.  Terbukti
sekarang saja sudah ada penyusutan. Yang sebelumnya lahan pertanian berjumlah
53,5 hektar,  kini lahan tersisa 46 ribu
hektar saja,” paparnya.

Dirinya
berharap, dengan masa kepemimpunan Bupati dan Ketua DPRD baru, harus juga bisa
secepatnya merelisasi Perda pengalihan fungsi lahan atau lahan pertanian pangan
berkelanjuatan.  “Intinya pengesahan LPPB
harus segera dilakukan karena sifatnya urgen,” jelasnya.

Sementara
itu,  Kepala Dinas Pertanian Kabupaten
Cirebon, Ir Ali Effendi MM tidak menampik jika lahan abadi menyusut siginfikan.
Meski ada penyusutan, khususnya pada bidang lahan pertanian namun dari segi
jumlah tidak terlalu banyak.

“Meski
pun belum ada perda lahan abadi, kami telah mencatat sejumlah titik lokasi
lahan abadi melalui konsultan. Kami catat ada sekitar 300 hektar saja pada
kurun waktu dua tahun terakhir. Jadi jumlahnya masih aman diangka 53 ribu
hektar,” katanya.

Ali
menambahkan, perihal Perda tentang LPPB pihaknya pun sudah mengajukan ke DPRD
dan sudah masuk ke Prolegda dan tinggal menunggu pengesahan dan kajian saja.
“Jangan khawatir kami tetap mengacu kepada zonasi yang dilakukan konsultan

0 Komentar