Surat Terbuka Said Didu Sarankan Menkominfo Larang PNS Hingga Pegawai BUMN Bermedsos

Surat Terbuka Said Didu Sarankan Menkominfo Larang PNS Hingga Pegawai BUMN Bermedsos
Mantan Sekretaris Kementrian BUMN, Muhammad Said Didu | Facebook/ Muhammad Said Didu
0 Komentar

“Menanggapi atau mendukung sebagai tanda setuju pendapat sebagaimana dimaksud pada huruf a) dan huruf b) dengan memberikan likes, love, retweet, regram, atau comment di media sosial,” bunyi aturan poin 6 huruf f. (*)

0 Komentar