Terduga Teroris Penunggang Kericuhan Aksi Mahasiswa di Sumut Ingin Serang Rumah Ibadah

Terduga Teroris Penunggang Kericuhan Aksi Mahasiswa di Sumut Ingin Serang Rumah Ibadah
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan kepada pers terkait demo mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa, 24 September 2019. ( Foto: Suara Pembaruan/Arnold Sianturi )
0 Komentar

MEDAN-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih melakukan pemeriksaan terhadap RSL, terduga teroris yang dicurigai menunggangi kericuhan mahasiswa dengan polisi di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.

Selain mendalami motif RSL di balik kerusuhan itu, polisi juga melakukan penggeledahan di dua rumah di Medan, yang selama ini sering disinggahi orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi tersebut.

“RSL masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan data yang kami terima, sekitar tahun 2017, orang bersangkutan pernah merencanakan menyerang rumah ibadah di Sumut,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (25/9/2019).

Baca Juga:Polda Metro Cari Anggota yang Intimidasi Wartawati Saat Liputan4 Mahasiswa UIN Dikabarkan Hilang Usai Bentrokan, LBHM: Sedang Kami Validasi

Tatan mengatakan, RSL pernah dicekal oleh pihak imigrasi karena mau berangkat ke Suriah di tahun 2012. Dia kemudian dibai’at Abu Bakar Al-Bagdady di tahun 2014. RSL bersama rekan-rekannya juga terlibat dalam pelatihan menembak menggunakan senjata air soft gun.

“Oleh karena itu, apa peranan dan tujuannya di balik kericuhan mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut, masih didalami. Dalam penggeledahan setelah penangkapan terhadap RSL, polisi menyita handphone, 12 butir busur dan satu senapan angin air soft gun,” sebutnya. (*)

0 Komentar