Tim Densus 88 Amankan Cairan Pembersih Toilet Saat Geledah Bekas Markas FPI

Tim Densus 88 Amankan Cairan Pembersih Toilet Saat Geledah Bekas Markas FPI
Beberapa barang bukti berupa cairan yang diamankan di bekas markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat/Ist
0 Komentar

BERITA-Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tim Densus 88 turut mengamankan cairan pembersih toilet saat melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan dilakukan serangkaian dengan penangkapan Munarman di kediaman pribadinya.

Baca: Rocky Gerung: Penangkapan Munarman untuk Menutupi Berita-Berita Penting, Soal Korupsi Alat Pertahanan

“Pada saat ditemukan, diantaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet. Jadi densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Diantaranya pembersih tolilet,” jelas Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca Juga:Kasal: Jenazah Awak KRI Nanggala-402 Belum TerlihatPlt Disparekraf DKI Jakarta Diperiksa Terkait Kasus Mafia Karantina

Ahmad menyampaikan, tim laboratorium forensik (Labfor) telah melakukan penelitian terhadap beberapa cairan yang disita tersebut.

Baca: Densus 88 Tangkap Munarman

“Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP (Triacetone Triperoxide),” ujarnya.

TAPT merupakan bahan bom dengan daya ledak yang sangat tinggi karena kandungannya yang berbahaya. Lalu, selain cairan mengandung TAPT, bahan kimia yang diamankan dari markas FPI itu juga mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov.

“Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT,” pungkas Ahmad Ramadhan. (*)

0 Komentar