Tito: Kemendagri Tak Punya Kewenangan Terkait Data Penelusuran PPATK

Tito: Kemendagri Tak Punya Kewenangan Terkait Data Penelusuran PPATK
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang membantu Kemendagri dalam melakukan pengawasan keuangan daerah agar tepat sasaran. Menurutnya, PPATK merupakan mitra paling penting bagi Kemendagri.“Adanya PPATK ini otomatis menjadi mitra yang paling penting bagi Kemendagri untuk membantu pengawasan keuangan yang ada di Pemerintah tepat pada sasaran. Tentu dari awal saya sudah menyampaikan dan memberikan apresiasi, ini secara langsung dan tidak langsung, sudah mendukung tugas pokok saya selaku Mendagri untuk melakukan pengawasan,” kata Tito saat menerima audiensi rombongan PPATK di Beranda Gedung A Kemendagri, Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/12).

Keberadaan PPATK sangat membantu Kemendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan Kepala Daerah dan Pemerintahan Daerah, terutama mengawasi hal-hal yang berada di luar ranah Kemendagri.

“Salah satu tugas dari Kemendagri itu sesuai UU, adalah melakukan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Daerah termasuk Kepala Daerah dan penganggarannya. Namun, dalam hal pengawasan ini, kami tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi sistem perbankan dan lain-lain. Untuk itu, seperti yang sudah pernah saya sampaikan bahwa Kemendagri menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PPATK,” ungkap Tito.

Baca Juga:Seorang Gubernur Miliki Rekening Rp 50 Miliar di Kasino, Tito: Saya Tak Bisa Minta PPATK Nanti Saya Kena PidanaPolda Jabar: Kondisi Lalu Lintas Pantura dan Jalur Selatan Lancar

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga kembali menegaskan posisi Kemendagri sebagai Non-Aparat Penegak Hukum sehingga tak memiliki kewenangan untuk memperoleh informasi terkait data penelusuran PPATK yang bersifat rahasia. (*)

0 Komentar