Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kehadiran Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu alias Tetty di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10).
https://beritaradar.com/2019/10/21/batal-jadi-menteri-ini-klarifikasi-bupati-minahasa-selatan/
KPK menyebut Tetty pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dan persidangan terkait kasus dugaan suap gratifikasi Anggota Komisi VI DPR RI Nonaktif Bowo Sidik Pangarso.
“Yang bersangkutan memang pernah diperiksa sebagai saksi di penyidikan dan persidangan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (21/10).
Baca Juga:Semua Urusan Diambil LuhutArsenal Telan Kekalahan di Markas Sheffield United 0-1
Bowo Sidik didakwa menerima suap sebesar US$163.733 dan Rp311.022.932 terkait kerja sama pengangkutan dan sewa kapal antara PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK) dengan PT Pilog.
Selain itu, Bowo juga didakwa turut menerima gratifikasi senilai Sin$700 ribu dan Rp600 juta terkait sejumlah kasus.
Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/9), Bowo Sidik disebut memfasilitasi revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan dan mendapat sejumlah uang. Hal itu diungkap oleh politikus Partai Golkar Dipa Malik kala menjadi saksi di persidangan.
Bowo pun mengonfirmasi bahwa dirinya memang menerima uang dari revitalisasi pasar Minahasa Selatan tersebut.
“Yang minta tolong Bu Tetty Bupati Minahasa Selatan. Revitalisasi pasar itu idola di kabupaten-kabupaten, semua anggota DPR komisi VI diperbolehkan untuk mengajukan proposal melalui Kemendag dengan nilai maksimal Rp6 miliar, lalu ada revisi anggaran itu kemungkinan kabupaten Minahasa Selatan lebih dari Rp6 miliar dan harus direvisi jadi maksimal Rp6 miliar jadi Bu Teti mengatakan ‘Pak Dipa yang akan bantu mengurus’, itu amplop saya lihat isinya uang dan Pak Dipa gak lihat isinya,” ungkap Bowo seperti dilansir Antara.
Febri mengatakan perkara yang menjerat Bowo Sidik masih bergulir di persidangan. Fakta yang muncul di persidangan, kata dia, akan dicermati lebih dulu sebelum ditentukan langkah selanjutnya.
“Perkara ini, untuk terdakwa Bowo Sidik masih berproses di Pengadilan. Diduga ada sejumlah pemberi gratifikasi dan suap,” kata Febri.
Baca Juga:Yuk Kenalan dengan 5 Personil TXT, Album Terbaru “The Dream Chapter: Magic”Tidak Welcome
Febri mengklaim pihaknya tidak merespons perihal keperluan Tetty di Istana hari ini. Namun, kata dia, KPK hanya ingin mengonfirmasi bahwa Tetty pernah dimintai keterangan oleh penyidik.