Juru bicara Mabes Polri, Asep Adi Saputra mengklaim Polri serius dalam membantu KPK mencari keberadaan Harun Masiku. Itu ditandai dengan keterlibatan 34 Polda dalam mencari bekas caleg PDIP tersebut.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka suap terhadap bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sekitar Rp600 juta. Duit itu diduga untuk mempermulus lajunya menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). (*)