Biasanya, setiap ada masalah transaksi ditemukan, yang dilakukan dalam dolar AS, akan dikirim ke FinCEN. Ini pun mencakup transaksi dengan dolar yang terjadi di luar negara itu.
Dokumen itu berisi 2.500 lembar halaman. Sebagian besar adalah file yang dikirim bank-bank ke otoritas Amerika Serikat (AS) antara tahun 2000 sampai 2017.
Di dalamnya terdapat skandal penggelapan dana hingga pengemplangan pajak dari lembaga keuangan besar dunia. Nilainya mencapai US$ 2 triliun atau sekitar Rp 28.000 triliun.
Baca Juga:Inilah Daftar Bank di Indonesia Terlibat Transaksi Janggal versi FinCENDokumen FinCEN Guncang Dunia
Sejumlah bank disebut. Antara lain HSBC, Standard Chartered Bank, Deutsche Bank, JPMorgan dan Bank of New York Mellon, Standard Chartered, Deutsche Bank dan Barclays Bank. (*)