JAKARTA-Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak pernyataan dari The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
ULMWP di bawah pimpinan Benny Wenda telah menyatakan, pembentukan Pemerintah Sementara West Papua, pada Selasa (1/12/2020).
“Benny Wenda adalah Warga Negara Inggris. Dan, menurut hukum international bahwa warga Negara Asing tidak bisa menjadi President Republic Papua Barat,” kata Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sembom dalam keterangan tertulis, Rabu, (2/12/2020).
Baca Juga:Anak Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke PolisiAhli Korea Utara Bocorkan Informasi Kim Jong-un Diberi Vaksin Covid-19 China
ULMWP menyatakan, pembentukan pemerintah sementara ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua.
Itu, mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat. Benny Wenda menyebut tujuan deklarasi, yaitu untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan, dan mengklaim dirinya sebagai presiden.
Sedangkan menurut Sebby, klaim Benny hanya menunjukkan kegagalan ULMWP dan Benny Wenda sendiri.
“TPNPB tidak mengakui klaim Benny karena dideklarasikan di negara asing (luar ngeri, red),” kata Sebby.
Deklarasi itu, kata Sebby, tidak mempunyai legitimasi mayoritas Rakyat Bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi.
“TPNPB-OPM sangat tidak mengakui, dan tidak akan kompromi dengan Benny Wenda, karena Benny Wenda deklarasi Negara Papua Barat dan Berkantor di Inggris yang bukan merupakan daerah revolusi,” tegas Sebby.
Sebby juga menyatakan, klaim Benny Wenda tidak akan menguntungkan keinginan rakyat Papua.
Baca Juga:Moeldoko Ungkap Alasan Sulitnya Satgas Operasi Tinombala Tangkap Kelompok Ali KaloraPangkas 3 Hari, Inilah Jadwal Libur Akhir Tahun 2020
“Atas dasar itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM mengumumkan mosi tidak percaya kepada Benny Wenda. Karena jelas-jelas Benny Wenda merusak persatuan dalam Perjuangan bangsa Papua dan juga diketahui bahwa Benny Wenda kerja kepentingan kapitalis asing Uni Eropa, Amerika dan Australia. Dan hal ini bertentangan dengan prinsip prinsip revolusi untuk kemerdekaan bagi bangsa Papua,” kata Sebby. (*)