Artis TikTok Chandrika Chika diduga menjadi penyebab Putra Siregar dan Rico Valentino ditangkap polisi.
Keduanya ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap Nuralamsyah di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada bulan Maret lalu.
Putra Siregar dan Rico Valentino kini diamankan Polres Metro Jakarta Selatan atas perbuatannya.
Belakangan ini, muncul dugaan jika pemicu pengeroyokan disebabkan adanya wanita.
Baca Juga:Alfamart Gambut Runtuh Tewaskan 4 Orang, Karena Faktor IniMendag Dukung Proses Hukum Kejagung Mengusut Dugaan Suap Izin Ekspor Minyak Goreng
Kabar tersebut dibenarkan pihak kepolisian jika sosok wanita yang membuat bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino masuk penjara adalah artis TikTok Chandrika Chika.
“Iya betul Chandrika Chika,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisari Besar Polisi Ridwan Soplanit kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
Polisi bakal memeriksa artis TikTok dan selegram itu pada Rabu atau Kamis pekan ini.
Mantan kekasih Thariq Halilintar itu akan diperiksa sebagai saksi. Surat pemanggilan sudah dikirim namun belum ada jawaban.
Terkait apa yang akan ditanyakan, mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Menteng ini mengaku belum bisa membeberkannya.
“Sudah kami kirim surat panggilan, tapi dia belum jawab konfirmasi kehadiran,” ucapnya.
Sebelumnya, Putra Siregar diamankan Polres Metro Jakarta Selatan karena terlibat kasus pengeroyokan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada bulan Maret lalu. Putra diamankan bersama artis Rico Valentino.
Baca Juga:Rekaman CCTV Diduga Penganiayaan Putra Siregar Viral, Warganet Bela Bos PS StoreChelsea ke Final Piala FA vs Liverpool, Tuchel Janji bakal Bikin The Reds Menderita
Status Putra dan Rico juga sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Keduanya menjalani pemeriksaan sejak Senin, 11 April 2022.
Kuasa hukum pelapor Nuralamsyah, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami kliennya.
Dari pengakuan kliennya, pengeroyok adalah Putra Siregar dan Rico Valentino.
Saat itu, korban Nuralamsyah tengah berada di kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Maret 2022.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu, pokoknya klien kita dikeroyoklah tanpa sebab. Saya nggak tahu pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” jelas Ali.
Ali menyampaikan kliennya berikan tenggat waktu terhadap Putra Siregar dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Namun, keduanya tak juga menyampaikan permohonan maaf sehingga korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 11 April 2022.