Setelah menerima keputusan pengangkatan sebagai CPNS, mereka pun sudah bisa bekerja paling lambat satu bulan.
Saat mereka mendapatkan NIP dan SK pengangkatan yang sudah ditentukan, instansi terkait akan mengeluarkan SPMT yang adalah surat pernyataan resmi bahwa CPNS sudah berkewajiban melaksanakan tugasnya. SPMT ditetapkan paling lambat satu bulan pengangkatan CPNS.
Selama menjalani masa kerjanya, CPNS memang sudah menerima gaji. Namun, sayangnya besaran gaji yang diterima baru 80% dari besaran gaji PNS yang seharusnya diberikan.
Baca Juga:Apa Sanksi CPNS Yang Mengundurkan Diri?Shayne Pattynama, Pemain Kebangsaan Belanda yang siap Naturalisasi Dan Bela Timnas
Bahkan, besaran penetapan gaji PNS juga dipertimbangkan oleh masa kerja CPNS sebelum diangkat sebagai pegawai pemerintahan. Masa percobaan sebelum menjadi pegawai pemerintahan sendiri memakan waktu antara 1 hingga 2 tahun.