CIREBON – Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (FORMASI) Cirebon mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber agar tidak “tutup mata dan telinga” terhadap dugaan praktik kompensasi dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Desakan tersebut mencuat setelah beredarnya informasi di ruang publik terkait adanya paket kegiatan pembangunan jalan senilai sekitar Rp55 miliar yang disebut berada di luar mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Cirebon.
Paket tersebut diduga berkaitan dengan praktik kompensasi dalam proses “ketuk palu” pengesahan APBD.
Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru
Ketua Umum FORMASI Cirebon, Adv. Qorib, SH MH menegaskan bahwa isu tersebut merupakan persoalan serius yang harus ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan persoalan sepele. Kami mendesak Kejaksaan Negeri Sumber untuk tidak tutup mata dan telinga. Dugaan ini harus diusut secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
Qorin menyebutkan, FORMASI pun meminta Kejari Sumber segera mengambil langkah konkret, di antaranya memanggil dan memeriksa seluruh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, meminta klarifikasi dari Ketua DPRD terkait mekanisme pembahasan dan persetujuan anggaran, serta menelusuri dugaan adanya paket kegiatan yang berada di luar mekanisme penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, kami juga meminta agar dugaan kompensasi dalam proses pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026 diusut secara transparan dan akuntabel,”sebutnya.
Dikatakan Qorib, FORMASI menilai langkah tersebut penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kami tetap menghormati asas praduga tidak bersalah. Namun, penegak hukum harus segera bertindak agar ada kepastian hukum dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
FORMASI berharap Kejaksaan Negeri Sumber segera mengambil langkah tegas guna menjawab kekhawatiran publik terhadap dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah. (eza)
