Akui Peringatan Dini Belum Maksimal, BMKG Minta Maaf ke DPR

Akui Peringatan Dini Belum Maksimal, BMKG Minta Maaf ke DPR
Pegawai BMKG menunjukkan bagan prediksi cuaca di Kantor BMKG Jakarta, Selasa 7 Januari 2020. (ANTARA/Katriana)
0 Komentar

JAKARTA-Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengakui peringatan dini cuaca yang dikeluarkan belum maksimal, terutama dalam mencegah adanya korban akibat bencana. “Kami masih terus berproses. Mohon maaf bila masih tetap jatuh korban,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR yang dipantau dalam jaringan, Senin 22 Juni 2020.

Dwikorita menambahkan, koordinasi terus dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah untuk tujuan meminimalkan korban tersebut. Menurutnya, peringatan dini cuaca telah diberikan tiga hari sebelum cuaca ekstrem terjadi agar masyarakat bisa bersiap dan melakukan mitigasi bencana.

Saat memberikan peringatan dini cuaca, BMKG juga senantiasa memperingatkan tentang transisi antarmusim yang menyebabkan kemungkinan angin puting beliung beserta tanda-tandanya. Peringatan dini disebar ke pelabuhan udara, pelabuhan laut, pelabuhan nelayan, serta polisi perairan dan udara.

Baca Juga:Polisi Amankan 25 Orang Termasuk John Kei Kasus Penganiayaan Green Lake City456. 256 Pemilih Baru

Meski begitu, Dwikorita mengungkap masih ada korban ketika terjadi bencana hidrometeorologi. “Itu menjadi tantangan BMKG. Mungkin tetap perlu sentuhan-sentuhan yang humanis agar peringatan dini bisa dipatuhi,” katanya menuturkan.

Komisi V DPR mengadakan rapat dengar pendapat bersama BMKG, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (Bapel-BWS).

Dalam rapat tersebut, Komisi V DPR menyatakan bisa memahami selisih paparan tentang pagu indikatif pada tahun anggaran 2021 di atas pagu kebutuhan sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. Pagu kebutuhan BMKG pada tahun anggaran 2021, misalnya, adalah Rp 3,70 triliun, sedangkan pagu indikatif pada tahun anggaran 2021 adalah hampir Rp 2,85 triliun. (Antara)

0 Komentar