Bantuan Langsung Tunai Desa Diperpanjang Hingga September, Ini Nilainya

Bantuan Langsung Tunai Desa Diperpanjang Hingga September, Ini Nilainya
Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluara (KK) selama tiga bulan kepada 23.195 KK yang tersebar di willayah itu yang terdiri dari warga miskin, orang sakit kronis dan orang kehilangan pekerjaan akibat terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj.
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dalam masa pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, pemerintah akan memperpanjang program bantuan sosial (bansos) reguler.

“Dari awalnya hanya sampai April-Juni 2020, atau tiga bulan, atas arahan Bapak Presiden akan diperpanjang hingga Desember 2020,” kata Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Namun perpanjangan program bansos reguler tersebut tidak akan berlaku bagi pelaksanaan bantuan langsung tunai (BLT) Desa. Muhadjir Effendy mengatakan bansos reguler BLT Desa ini, untuk sementara waktu akan diperpanjang hingga September 2020. Nilai bantuannya juga dikurangi menjadi Rp 300.000 per bulan dari awalnya sebesar Rp 600.000 per bulan.

Baca Juga:Total Jadi 41.431, Kasus Positif COVID-19 di Indonesia Tertinggi di Asia TenggaraApakah COVID-19 Benar-benar Ada? Begini Jawaban dr. Reisa Broto

“Kecuali untuk BLT Desa, untuk sementara hanya diperpanjang sampai bulan September 2020. Adapun nilainya berkurang dari Rp 600.000 menjadi Rp 300.000 per bulan,” ujar Muhadjir Effendy.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan melalui bantuan sosial (bansos) Covid-19 dan dukungan bantuan langsung tunai (BLT) Desa, pemerintah telah memberikan memberikan perlindungan sosial kepada 61 persen keluarga Indonesia yang terdampak secara ekonomi sosial karena adanya pandemi virus corona ini.

Menurutnya, bansos tersebut bersumber dari Kementerian Sosial serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemdes-PDTT). Dan belum termasuk bansos yang bersumber dari bansos daerah, baik itu dari kabupaten, kota maupun provinsi.

Dijelaskannya, selama pandemi Covid-19, pemerintah memberikan bantuan sebagai bagian dari program jaring pengaman sosial. Berupa program reguler yang sudah dilakukan sebelum terjadinya wabah Covid-19, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang target penerimanya dinaikkan menjadi 10 juta.

Di samping itu, ada program reguler lainnya berupa kartu sembako berupa bantuan pangan nontunai untuk 29 juta keluarga. Kemudian ada 31 juta keluarga diberikan diskon tarif listrik untuk pelanggan 450 Kv gratis dan 900 Kv diberi diskon 50 persen. (*)

0 Komentar