Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri, Erick Thohir Diancam

Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri, Erick Thohir Diancam
Menteri BUMN Erick Thohir saat menjadi pembicara pada acara Indonesia Millenial Summit 2020, di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Acara selama dua hari tersebut mengangkat tema “Shaping Indonesia’s Future” yang menghadirkan lebih dari 60 pembicara dari berbagai kalangan di bidang ekonomi, olahraga, budaya, sosial, agama hingga millennial. (NET)
0 Komentar

JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku sering mendapat ancaman sejak menjabat sebagai Menteri BUMN. Apalagi setelah membongkar kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya Tbk dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

“(Ancaman) Udah makanan sehari-hari. Apalagi ada Jiwasraya dan Asabri,” kata Erick Thohir dalam acara Indonesia Millennial Summit 2020 di Gedung Tribrata, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Ia tidak merinci ancaman seperti apa yang didapat. Dia juga tidak menyebut kapan dan seperti apa bentuk ancaman yang diterima. Dia hanya tegaskan pasrah dan berdoa kepada Tuhan agar diberi kekuatan. “Kita lillahi ta’alla saja. Kerja yang terbaik saja,” ujar Erick Thohir yang juga pemilik PT Mahaka Media Tbk itu.

Baca Juga:Setelah 72 Tahun Merdeka, Indonesia Punya Kapal Ocean GoingDiduga Rem Blong, Truk Bermuatan Minuman Ringan Terguling di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi

Mantan Ketua Tim Kampanye pasangan Jokowi dan Maruf Amin itu mengaku sejak dilantik hingga saat ini, fokus bersih-bersih perusahaan-perusahaan BUMN dari praktik mafia dan korupsi. Ia tidak mau puluhan perusahan BUMN selalu rugi sehingga terus mendapat suntikan dana dari negara.

Dia tidak tahu apakah karena aksinya itu lalu sering mendapat ancaman. Dia hanya bertekad akan terus memberikan yang terbaik bagi negara ini. “Ketika diberikan amanat seperti ini, kita jadi yang terbaik aja,” tegas Erick Thohir.

Terkait kasus Asabri dan Jiwasraya, Erick mengungkapkan kondisi keuangan keduanya stabil. Pemerintah menjamin dana nasabah yang tersimpan di kedua asuransi tersebut.

Untuk penyimpangan atau praktik kotor, dia menyerahkan ke aparat penegak hukum untuk menindak. “Biar proses itu berjalan sesuai dengan aturannya dan domain hukum bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya,” tutup Erick Thohir. (*)

0 Komentar