Catatan Kecil Rohadi dari LP Sukamiskin

Catatan Kecil Rohadi dari LP Sukamiskin
Rohadi, Mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (IST)
0 Komentar

SUATU hari di minggu pertama bulan April 2016. Tidak seperti biasanya, hari itu suasana gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak terlalu ramai. Nampaknya memang tidak banyak jadwal persidangan yang digelar. Namun, hampir semua Hakim dan karyawan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ada di gedung itu.

Tiba-tiba salah seorang staf pimpinan datang ke meja saya. Dia menyampaikan bahwa saya diminta untuk datang ke ruangan Pak Ketua. Mendengar itu, saya pun bergegas pergi ke sana. Saya termasuk orang yang taat kepada atasan. Apalagi atasan saya saat itu adalah Lilik Mulyadi. 

Begitu sampai di ruang kerja Pak Ketua, ternyata sudah ada orang lain di sana. Yaitu, Hakim Dasma, salah satu hakim di PN Jakarta Utara, tentu juga ada Pak Ketua di ruang itu. Ketua PN Jakarta Utara, Dr. Lilik Mulyadi, SH., MH. saat itu belum mendapat gelar Profesor, karena gelar tersebut diperolehnya setelah beliau bertugas sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Medan pun membuka pembicaraan. 

Baca Juga:Rohadi Minta Keadilan dari Balik Jeruji BesiKomisi VIII: Majalengka Lebih Ideal Jadi Embarkasi Haji

Beliau bilang, “bahwa keluarga besar PN Jakarta Utara, baik hakim maupun karyawannya, sudah lama tidak mengadakan rekreasi alias plesiran. Saat itu, kebetulan memang ada salah satu hakim PN Jakarta Utara, Kun Maryoso SH., akan menikahkan putranya di daerah Solo, Jawa Tengah, awal bulan Mei 2016. Moment inilah yang diinginkan oleh Pak Ketua, Lilik Mulyadi, untuk dijadikan sebagai ajang rekreasi, mungkin juga sekalian family gathering, bagi keluarga besar PN Jakarta Utara, sekaligus kondangan menghadiri undangan resepsi pernikahan tesebut. Karena Pak Rohadi sekarang sudah balik ke Jakarta Utara, makanya saya minta Pak Rohadi untuk menghandle rencana rekreasi dan kondangan keluarga Pengadilan Negeri Jakarta Utara ini ke Solo, begitu kata Lilik Mulyadi dalam rapat kecil tersebut.”

Sekedar catatan, sebelumnya saya memang sempat dipindah-tugaskan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Pengadilan Negeri Bekasi. Namun, oleh Pak Lilik Mulyadi saya diminta kembali bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Untuk kepentingan acara plesiran sekaligus kondangan ini, Pak Ketua telah menunjuk panitia kecil. Ketuanya, Ibu Hakim Ifa Sudewi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Bendaharanya, Rina Pertiwi, Panitera Sekretaris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sementara saya kebagian tugas sebagai pencari dana. Kenapa pencari dana? Sebab, selama ini saya memang dianggap lincah untuk mencarikan dana jika ada keperluan mendesak bagi PN Jakarta Utara, di luar biaya-biaya negara. Ketua PN Jakarta Utara sendiri tahu bagaimana keseharian saya, termasuk anggapan rekan-rekan di kantor bahwa saya bertanggung jawab terhadap mereka, terutama dalam masalah anggaran yang di luar budget kantor. Saya dianggap sebagai orang yang mau berkorban untuk kantor dari segi tenaga, pikiran, juga finansial. Bahkan, mereka menganggap bahwa saya selalu siap dengan dana jika dibutuhkan oleh rekan-rekan kantor.

0 Komentar