Duduk Perkara Diskusi CLS Fakultas Hukum UGM Berujung Teror

Duduk Perkara Diskusi CLS Fakultas Hukum UGM Berujung Teror
Universitas Gadjah Mada (UGM) | LinkedIn
0 Komentar

YOGYAKARTA-Agenda diskusi mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM pada 29 Mei 2020 berjudul ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ terpaksa dibatalkan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam siaran pers tertanggal 29 Mei 2020 menyebut kontroversi diskusi ‘pemecatan presiden’ “diduga salah satunya dipicu oleh tulisan seorang bernama Ir. KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M.Sc,Lic.Eng, Ph.D yang berjudul “Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid19.”

Disebutkan, dalam tulisan itu Bagas antara lain menulis “inikah demokrasi, pada saat bangsanya sibuk bergotong-royong mengatasi pandemi Covid-19, kelompok sampah ini justru malah mewacanakan pemecatan Presiden. Ini jelas makar dan harus ditindak jelas.”

Baca Juga:KJRI Chicago: 270 WNI di Minneapolis dalam Keadaan AmanPatungan Indonesia-China Rp66.775 triliun, Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Diperpanjang hingga Surabaya

Tulisan itu muncul pada 28 Mei 2020, saat mahasiswa yang menjadi panitia persiapan diskusi merilis poster rencana diskusi di sosial media. Pada poster itu, diskusi diberi judul “Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.”

Di poster itu, panitia juga mencantumkan nomor telepon narahubung yang dapat dihubungi untuk menjadi peserta diskusi yang rencananya dilakukan secara online lewat aplikasi Zoom. Pematerinya adalah Profesor Ni’matul Huda, Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Islam Inonesia (UII) Yogyakarta. Ia adalah penulis buku “Perkembangan Hukum Tata Negara (Perdebatan & Gagasan Penyempurnaan).”

Namun, setelah ramai dibincangkan, panitia menyadari judul itu bisa menimbulkan multitafsir. Walhasil, judulnya diganti menjadi “Meluruskan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.”

Meski begitu, pergantian judul itu tak menghentikan ancaman dan teror yang diterima oleh panitia.  

“Tanggal 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan: pembicara, moderator, serta narahubung,” kata Sigit. 

beritaradar.com menelusuri percakapan soal tulisan itu di Facebook, di antaranya muncul di sejumlah grup Facebook pendukung Presiden Joko Widodo.

Berikut adalah kutipan lengkap tulisan Bagas Pujilaksono Widyakanigara yang adalah dosen UGM Fakultas Teknik Sekolah Pascasarjana UGM.

Baca Juga:Dibahas Jokowi-Trump, Brebes Bakal Tampung Relokasi Pabrik Amerika Serikat dan JepangNenek Usia 100 tahun Sembuh dari Covid-19

GERAKAN MAKARIr.  KPH.  Bagas Pujilaksono WIDYAKANIGARA, M. Sc.,  Lic. Eng.,  Ph. D.UNIVERSITAS GADJAH MADA

0 Komentar