Inilah Daftar Bank di Indonesia Terlibat Transaksi Janggal versi FinCEN

Inilah Daftar Bank di Indonesia Terlibat Transaksi Janggal versi FinCEN
0 Komentar

JAKARTA – Bocoran laporan transaksi janggal dari Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) menyebutkan ada 20 bank di Indonesia yang diduga menjadi tempat lalu lalang transaksi mencurigakan.

Bocoran laporan tersebut diperoleh Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) dan Buzzfee News. FinCEN sendiri merupakan lembaga intelijen keuangan di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat.

Dikutip dari laman ICIJ pada Selasa (22/9/2020), terdapat 496 transaksi yang diambil dari File FinCEN yang menunjukkan transaksi janggal mengalir ke dan dari Indonesia senilai total US$504,66 juta atau setara Rp7,46 triliun. Secara rinci, uang yang masuk ke Indonesia senilai US%218,50 juta, sedangkan yang ditransfer senilai US$286,16 juta.

Baca Juga:Dokumen FinCEN Guncang DuniaRumah Sakit Jadi Klaster Terbesar Penyumbang Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

Transaksi ini diproses melalui 4 bank yang berbasis di AS yang mengajukan laporan aktivitas mencurigakan kepada FinCEN. Yakni The Bank of New York Mellon Corp sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG sebanyak 49 transaksi, Standard Chartered Plc sebanyak 116 transaksi, dan JP Morgan Chase & Co sebanyak 19 transaksi.

Tercatat ada 19 bank di Indonesia, baik swasta maupun pemerintah, yang diduga menjadi tempat lalu lalang transaksi mencurigakan. Terdapat dua nama bank pelat merah yang terekam dalam transaksi janggal tersebut.

Jika dirinci sejumlah bank yang dilaporkan terekam dalam transaksi janggal itu yakni Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Windu Kentjana International, Hongkong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia.

Selanjutnya, ada Bank CIMB Niaga, Bank Negara Indonesia, Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, Bank OCBC NISP. Berikutnya, Bank Danamon Indonesia, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia. Selanjutnya, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered Bank, Bank International Indonesia, Citibank NA.

Salah satu bank yang disebut dalam laporan tersebut misalnya PT Bank Central Asia Tbk. dengan lalu lintas 19 transaksi. Total penerimaan dana di bank swasta terbesar di Indonesia itu yang diidentifikasi FinCEN sebagai transaksi mencurigakan sebesar US$753.760 atau setara Rp11,14 miliar (kurs Rp14.782 per dolar AS)

Jika dirinci, ada transaksi dari Western Union Business Solutions ke PT Bank Central Asia Tbk. sebanyak 12 transaksi senilai US$382.096. Selain itu, ada transaksi dari First City Monument Bank ke BCA sebanyak 2 transaksi senilai US$109.946. Selanjutnya, transaksi dari Banque Misr ke BCA sebanyak 2 transaksi senilai US$256.631. Berikutnya, transaksi dari AS Expobank ke BCA sebanyak 3 transaksi senilai US$5.086.

0 Komentar