Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial dalam Skala Besar

Jokowi Perintahkan Pembatasan Sosial dalam Skala Besar
Para pengunjung di sebuah rumah sakit di Padang, Sumatra Barat, duduk berjauhan untuk mencegah penularan virus corona (COVID-19), 21 Maret 2020. (Foto: Antara via Reuters)
0 Komentar

JAKARTA-Presiden Joko Widodo tetap bersikukuh untuk tidak melakukan lockdown di Indonesia sebagai upaya mencegah penularan virus Corona. Jokowi memerintahkan adanya pembatasan sosial atau physical distancing dalam skala yang lebih besar.

“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi juga sudah saya sudah sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” ujarnya dalam Telekonferensi Rapat Terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (30/3).

Untuk memberlakukan pembatasan sosial dalam skala besar ini, Jokowi meminta agar aturan detil pelaksanaannya dipersiapkan. Hal ini, katanya, perlu dilakukan agar seluruh provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia mendapatkan panduan yang jelas terkait hal ini.

Baca Juga:UPDATE: Total 1.528 Kasus Corona di Indonesia, 136 Meninggal Dunia dan 81 orang SembuhGelontorkan Rp110 triliun, Jokowi Gratiskan Listrik, Sembako dan Program Keluarga Harapan

Dalam kesempatan tersebut, mantan Walikota Solo ini juga menegaskan bahwa kebijakan karantina wilayah merupakan kebijakan dari pemerintah pusat.

https://twitter.com/jokowi/status/1243724290215694337?s=21

“Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah. Saya berharap seluruh Menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, harus memiliki visi yang sama. Harus satu visi. Memiliki kebijakan yang sama. Semuanya harus dikalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan maupun dampak sosial ekonomi yang ada,” ujarnya.

Dalam skema pembatasan sosial dalam skala besar ini, Jokowi meminta apotek dan toko atau supermarket bahan makanan pokok tetap buka untuk melayani masyarakat, dengan catatan tetap mengedepankan protokol jaga jarak yang sangat ketat.

Pemerintah, kata Jokowi juga telah menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM, dan pekerja informal yang terdampak akibat pandemi global ini. Kebijakan tersebut, masih disusun oleh pemerintah dan akan segera diumumkan kepada masyarakat.

Jokowi Imbau Mayarakat untuk Menunda Mudik

Bulan Ramadan sudah di depan mata. Sudah pasti tradisi mudik akan dilakukan oleh kebanyakan umat muslim. Namun dalam rangka pencegahan penularan COVID-19, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk tidak mudik dalam masa pandemi global saat ini.

“Demi keselamatan bersama saya juga minta dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas untuk mencegah terjadinya pergerakan orang ke daerah. Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi. Tapi menurut saya imbauan-imbauan seperti itu juga belum cukup. Perlu langkah-langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” ungkap Jokowi.

0 Komentar